SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 15 Juni 2011

WALHI PUSAT DEADLINE MENTRI LH


Radar Halmahera, Rabu 15 juni 2011

Jakarta-Kasus kebocoran pipa tailing PT. NHM yang berulang kali terjadi disikapi secara serius oleh aktifis Walhi Pusat. Pius, Manager Kampanye Tambang Walhi pusat, kepada Radar Halmahera di Jakarta, kemarin menegaskan, WALHI PUSAT sudah menyurati Kementrian Lingkungan Hidup untuk menyikapi kasus kebocoran pipa tailing PT. NHM tersebut. 

“Kita berikan waktu sampai minggu ini. Kalau tidak ada kepastian dari KLH akan kita tempuh langkah selanjutnya”, tegas dia. 

Langkah selanjutnya itu berupa mengadukan KLH ke DPR RI, karena dinilai KLH tidak becus menangani masalah pengawasan lingkungan. Selebihnya, pengaduan itu juga melalui Ombudsman atas pelayanan public oleh KLH yang juga dinilai tidak becus. “Masa sudah menggaji pegawai tapi tidak mampu menjaga lingkungan ? , masalah ini yang akan kita adukan ke DPR RI bila KLH tidak serius”, tegasnya.

WALHI meminta kementrian LH menjadikan kasus kebocoran pipa tailing PT. NHM itu sebagai medium menghapus dosa. 

“Karena sebelumnya mentri lingkungan hidup saat turum ke Ternate, sempat memuji PT. NHM sebagai pengendalian lingkungan hidup terbaik. Ternyata itu salah, karena berulang kali pipa tailing PT. NHM itu bocor dan mengakibatkan keresahan di Masyarakat terkait masalah lingkungan”, jelasnya panjang lebar.

Pius, mengungkapkan bahwa laporan mengenai kebocoran pipa tailing PT. NHM itu diterima WALHI Pusat dari WALHI Propinsi Maluku Utara. Karena itu, kata dia WALHI Pusat akan mengawal surat dari rekan – rekan yang ada di Malut itu untuk dapat ditindak lanjuti di Pusat. Sebab PT. NHM dimata WALHI, merupakan perusahaan tambang yang terikat kontrak secara nasional karena kontrak karyanya dilakukan bersama antara pihak perusahaan dengan pemerintah pusat.

“Maluku Utara sebagai representasi WALHI di Daerah, telah menyurati KLH. Jadi sudah menjadi konseren kita bersama untuk menindak lanjutinya”, ungkap Pius.
Pius menilai, layak bagi pemerintah untuk mencabut ijin operasional PT. NHM. Sebab bagi dia, kejadian berupa bocornya pipa tailing bukan baru kali ini terjadi, tapi sudah berkali-kali terjadi dan itu secara terus menerus terjadi.

“Karena kejadiannya sudah meresahkan masyarakat. Contohnya air sungai sudah tidak lagi bisa digunakan warga. Begitu juga mata pencahrian masyarakat di Kao itu hilang akibat pencemaran, jadi ini bukti bagi pemerintah untuk mencabut ijin PT. NHM”, tegasnya. (Ata)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar