SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 15 Juni 2011

Katakan TIDAK untuk TAMBANG di Maluku Utara

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) - 29 Mei 2011 
Katakan TIDAK untuk TAMBANG di Maluku Utara


Saat ini, ada 310 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan 3 Kontrak Karya  telah menancapkan kuku imperialisnya di Bumi Maluku Utara. Di Halmahera Timur, hancurnya Pulau Gee akibat aktifitas PT. Antam, berdampak pada menurunya hasil tangkapan nelayan Desa Buli dan Maba  yang berimplikasi pada menurunnya perekonomian masyarakat lokal. Di Halmahera Utara, Bocornya Pipa Tailing PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) berdampak pada menurunnya produktifitas perkebunan masyarakat Balisosang, dan ketika rakyat lokal menuntut lahan adatnya, harus berakhir di ujung moncong bedil aparat (kasus penembakan Rusli Tunggapi, 2004 di Gosowong).

Di Gebe, masih hangat dalam ingatan kita, februari 2010, ketika aksi massa warga berakhir dengan meletusnya pelor aparat yang mengarah ke warga dan memakan korban. ANTAM telah meninggalkan Gebe, namun fenomena kehidupan warga justru tak berbanding lurus dengan seluruh keuntungan ANTAM yang dikeruk dari Pulau Gebe. Tak hanya itu 1.890 Kepala keluarga di wilayah pertambangan PT. Weda Bay Nikel Halmahera tengah, terancam kehidupannya akibat pengalihan kawasan hutan lindung seluas 4.378 Hektar untuk akitifitas pertambangan PT. WBN. Dan hingga saat ini proses kriminilasasi terhadap 10 orang warga Weda, akibat ulah PT. WBN masih teruslah berlangsung. Ketika rakyat menuntut haknya, maka dengan congkaknya Compeni Pertambangan akan menggunakan kuasa modalnya untuk membungkam suara rakyat, lewat aparat keamanan dan juga pemerintah.

Pada tanggal 6 Mei 2010 perwakilan masyarakat perempuan dan laki-laki berasal dari penjuru nusantara (Aceh Hingga Papua) berkumpul dalam pertemuan nasional yang diprakasai oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), masyarakat yang melakukan pertemuan merupakan korban dari kebiadaban perusahaan pertambangan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari hasil pertemuan melahirkan kesepahaman politik yaitu:
  • Kami meyakini keserakahan kapitalis ekstraktif yang tidak terbatas itu harus dihentikan karena pada kenyataannya kita hidup di dunia yang serba terbatas.
  • Kami meyakini sudah saatnya segala ekstraksi materi dan energi dibatasi untuk sebesar-besarnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
  • Kami meyakini tindakan mempertinggi derajat keselamatan dan keamanan rakyat, daya pulih produktifitas rakyat, serta keberlanjutan fungsi-fungsi alam sebagai agenda utama.  Oleh karenanya, penyelamatan kawasan-kawasan warga dan penopang hidup yang telah dan segera dihancurkan oleh industri pertambangan harus menjadi agenda prioritas penyelamatan dalam skala lokal, nasional dan internasional.
  • Kami pun meyakini gerakan penyelamatan kehidupan dari penghancuran industri tambang harusnya melibatkan makin banyak elemen masyarakat yang lebih masif dan mondial.
  • Kami menyakini upaya penyelamatan kehidupan dari penghancuran industri tambang tak hanya bertujuan menegakkan keadilan tetapi juga menjaga ciptaan Yang Maha Esa.
Dari hasil pertemuan itu juga, 29 Mei ditetapkan sebagai Hari Anti Tambang (HATAM).



PULIHKAN INDONESIA  -   PULIHKAN MALUKU UTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar