SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Minggu, 26 Juni 2011

Perusahaan Tambang Dilaporkan Ke Menteri LH Perancis


beritasore.com 29/07/2010 20:22:18

JAKARTA ( Berita ) : Perusahaan tambang Weda Bay Nickle dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup Perancis, Chantal Jouanno oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melalui organisasi lingkungan hidup Perancis Amis de la Terre .

Pengaduan itu dilakukan terkait rencana penambangan yang dinilai dapat menjadi ancaman bagi lingkungan di Pulau Halmahera Provinsi Maluku Utara .

“Laporan sudah kami sampaikan dalam surat tertanggal 21 Juli 2010 karena Walhi melihat rencana penambangan itu menjadi ancaman keanekaragaman hayati, polusi dan persoalan sosial,” kata Manajer Kampanye bidang Tambang, Pius Ginting di Jakarta, Kamis [29/07].

Weda Bay Nickle merupakan perusahaan tambang yang sahamnya 56 persen dimiliki oleh Eramet, asal Perancis. Wilayah konsesi Weda Bay Nickel, sebanyak 45 persen, yakni seluas 25,118 hektare berada di kawasan hutan lindung.

Berdasarkan Undang-undangKehutanan Nomor 41 tahun 1999, tidak diperolehkan kegiatan penambangan terbuka di kawasan hutan lindung. Namun pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri , dikeluarkan Perpu Nomor 1 tahun 2004 yang memperbolehkan 13 perusahaan tambang besar menambang di kawasan hutang lindung, termasuk diantaranya adalah Weda Bay Nickel.

Weda Bay Nickel seharusnya tidak mengandalkan alasan formalitas tersebut untuk melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan lindung.

Bagaimanapun, dengan karakter dasarnya sebagai hutan lindung, terdapat biodiversitas kaya dan endemik, hanya khusus terdapat di Pulau Halmahera, Maluku Utara .

Dalam surat kepada Chantal Jouanno, Menteri Lingkungan Perancis,Walhi mengingatkan bahwa 2010 telah dicanangkan sebagai Tahun Biodiversitas oleh PBB, dan Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menargetkan pengurangan emisi karbon sebanyak 26 persen.

Pemerintah Perancis diharapkan mendorong kesuksesan kedua progam penting tersebut denganmeminta kepada Eramet/Weda Bay Nickel menghentikan penambangan di kawasan lindung tersebut.

Berdasarkan penelitian biodiversitas, bahkan terdapat spesies-spesies justru berada di luar kawasan Taman Nasional Lalobata dan Aketajawe yang berada dekat kawasan tambang Weda Bay Nickel.

Menurut dia , masyarakat juga menyatakan keberatan terhadap kegiatan penambangan tersebut. Semula, masyarakat di Kecamatan Weda Utara bisa hidup rukun sesama mereka. Dengan mulainya program pembebasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang pada2010, kini timbul konflik antarmasyarakat dalam kepemilikan lahan.

Lima warga setempat telah mengajukan keberatan atas penambangan ini, dan keberatan mereka telah disampaikan kepada Compliance Advisory/Ombudsman International Finance Corporation, badan pengawas Bank Dunia pada 26 Juli 2010.

Hal ini disebabkan Bank Dunia menyetujui pemberian asuransi untuk proyek tambang yang dilakukan Weda Bay Nickel.(ant)

http://hileud.com/perusahaan-tambang-dilaporkan-ke-menteri-lh-perancis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar