SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 15 Juni 2011

GEBE oh GEBE (Sebuah catatan kecil akhir tahun & Sekedar Tanggapan Miring atas ANTAM)


MalutPost, Kamis,30 Desember 2010


Oleh: Ismet Soelaiman
Direktur Eksekutif WALHI MALUKU UTARA

“Bumi cukup untuk menghidupi seluruh kebutuhan umat manusia, tapi tidak cukup untuk segelintir orang yang serakah”

Ungkapan bijak diatas, disampaikan oleh seorang tua yang ringkih, pengagum revolusi damai di India. Mahatma Gandhi, lelaki kecil berkacamata bulat itu, yang dengan gerakan AHIMSA, senantiasa membangkang perintah imperialis Inggris atas India kala itu. Ia yang senantiasa gamang melihat proses eksploitasi sumberdaya alam (SDA), lewat ekspansi modal yang menciptakan proses kolonisasi dan berakhir pada imperialisme atas Negara pemilik SDA. Saat bandul zaman mengayun pada era modernisasi, kegamangan sang Opa Gandhi menjadi sebuah opera yang senantiasa nyata dan menjadi tontonan keseharian kita. Maluku Utara pun tak luput dari keserakahan segelintir orang tersebut.

Tulisan ini sengaja diangkat, sebagai tanggapan atas opini saudara Masgul Abdullah, Melirik Kegiatan Pasca Tambang ANTAM di Pulau Gebe, yang dimuat pada harian ini (Malut Post) edisi senin 20 Desember 2010. Tulisan yang katanya merupakan pendapat pribadi seorang staf pada CSR Antam UBPN Malut. Menurutnya (Masgul Abdullah), tulisan tersebut sengaja disajikan berdasarkan ‘fakta dan data’ guna tercapainya keseimbangan berita terkait pasca eksploitasi nickel oleh PT. ANTAM di Pulau Gebe.

Dalam tulisan tersebut, ANTAM telah melakukan dan menyumbang banyak hal, untuk Pulau Gebe dan Maluku Utara, diantaranya; pusat kesehatan (rumah sakit), Bandar Udara, Pelabuhan Umum, Perumahan (267 unit), mesin 2 unit (tidak dibilang mesin apa, informasi yang saya dapat, mesin tersebut adalah mesin Genset), Rumah Ibadah (Mesjid dan Gereja), lapangan bola kaki, lapangan Golf, dll. Selain itu, dipaparkan pula tentang reklamasi lahan bekas pertambangan. Dari semua yang telah dilakukan dan dihibahkan oleh ANTAM, ada juga satu hal yang menarik amatan saya (dan mungkin juga pembaca yang lain), yakni ANTAM menciptakan “ketergantungan” masyarakat terhadap keberadaannya di Pulau Gebe. Sebelum menanggapi ‘sumbangan’ ANTAM terhadap masyarakat di Pulau Gebe dan Pemda Halteng, baiknya kita coba buka sekelumit labirin terkait PT. ANTAM tbk, dan sepak terjang nya di Maluku Utara.


PT. ANTAM di Jazirah Al Muluk

PT Aneka Tambang, Tbk. didirikan pada 5 Juli 1968, hasil merger beberapa perusahaan tambang negara dengan satu komoditas (PN Tambang Bauksit Negara, PN Tambang Emas Tjikotok, PN Logam Mulia, PT Nikel Indonesia, Proyek Intan dan Proyek-proyek ex Bapetamb). Antam merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pertambangan, terutama pertambangan emas, intan, pasir besi, ferronikel, dan bauksit. Operasi pertambangan sendiri meliputi eksplorasi, penambangan, pengolahan, serta pemasaran sumber daya mineral.

Silahkan buka peta pertambangan di Maluku Utara, dan kan kau dapati ANTAM berada di mana-mana. Baik lewat bendera coorporasi, ataupun lewat sub kontraktornya. Di Buli dan Maba (Halmahera Timur) dengan cadangan nikel  42.763.460 tons, dengan luasan areal konsesi 39.040Ha, beroperasi dengan bendera coorporasi. Di Halmahera Utara, menjual lahan konsesi untuk PT. NHM dengan luasan konsesi 22.000 Ha, lalu meminta kepemilikan saham ke PT. NHM  (Neewcrest) sebesar 17,50%. Di Halmahera Tengah, melepas areal konsesi seluas 54.874 Ha kepada PT. WBN (Eramet dan Mitsubishi), dan memiliki saham sebesar 10% (data olahan WALHI MALUT dari berbagai sumber).

Kita kembali ke Antam di Pulau Gebe. Pulau Gebe adalah pulau kecil diarah timur, yang berbatasan langsung dengan Papua Barat (Kabupaten Raja Ampat), dan masuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah Propinsi Maluku Utara. Secara definitif Gebe ditetapkan sebagai Kecamatan pada bulan Juni 2001, yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Patani. Secara administratif, panjang Pulau Gebe adalah 45Km, dengan diameter yang bervariasi antara 1 – 7 km, dan memiliki luas 150 km2. Jumlah penduduknya sekitar 5.580 orang yang mendiami enam desa, yaitu Desa Kapaleo sebagai Ibu Kota Kecamatan, Desa Kacepi, Desa Sanafi, Desa Mamin (Sanafi Baru), dan Desa Umera serta satu desa lagi yang masih dalam wilayah kecamatan Pulau Gebe tapi tidak berada di daratan Pulau Gebe, tapi berada di Pulau Yoi yaitu Desa Umyal.

Pada tahun 1978, PT. ANTAM, Tbk (Persero) mendapatkan izin Kontrak Karya Pertambangan di lokasi Ubulie selama 33 tahun. Pada tahun 2004, PT.ANTAM mengakhiri masa eksploitasinya, dengan jumlah saprolit (nikel kadar tinggi) yang diproduksi adalah sebesar 299 juta ton (sayangnya saya tak mendapatkan data berapa jumlah produksi limonit, karena ANTAM memproduksi keduanya). Hampir 36 tahun ANTAM mengeruk kekayaan SDA (nikel) Maluku Utara, dengan kisaran kadar 1,2 – 2,8 persen. Dalam proses berjalannya, ANTAM Gebe tidak hanya melakukan produksi bijih nickel yang diolah di FeNi Plant Pomalaa (Sulawesi Tenggara), tetapi juga melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan bijih nikel mentah secara langsung ke Australia dan Jepang (data olahan WALHI MALUT dari berbagai sumber).


ANTAM GEBE adalah Potret Buram Pertambangan di MALUKU UTARA

‘Dar der dor’, bedil kembali meletus di Jazirah Al Muluk. Hari itu, Sabtu 27 Februari 2010, pukul 18.00 WIT, Langit Gebe berwarna merah. Apa gerangan yang terjadi, sehingga bedil oknum aparat harus meletus ke arah rakyatnya sendiri ?, Ouw, ternyata ada suara protes dari warga dan kawan mahasiswa terhadap PT. ANTAM, yang telah mining closure di Pulau Gebe. Data WALHI MALUT, 15 orang warga dan mahasiswa lebam akibat pukulan dan keserempet peluru yang katanya ‘hampa or karet’. Mengapa mereka protes terhadap ANTAM ?, silahkan simak edisi Malut Post terbitan 01 dan 05 maret 2010.

Insiden tersebut, hanyalah catatan kecil di awal tahun 2010. Kini kita telah berada di penghujung tahun 2010, dan ANTAM katanya telah memberikan banyak hal kepada rakyat Maluku Utara. Benarkah demikian ? saya pikir, penting kita bedah secara benar agar jangan sampai terjadi penyesatan berpikir terhadap warga di Maluku Utara di waktu kunci tahun kali ini, terkait keberadaan PT. ANTAM, tbk di jazirah Al Muluk yang sama kita cintai.

Alhamdulillah ANTAM telah membangun fasilitas kesehatan, yang katanya berupa rumah sakit di Pulau Gebe. Namun, penting juga disampaikan kepada publik bahwa, sempat terjadi konflik antara warga dengan beberapa oknum tertentu, terkait aset rumah sakit tersebut, yang akan dibawa keluar dari Pulau Gebe. Selain itu, berbicara tentang kesehatan,  warga di Republik ini telah (meminjam bahasanya Bung Eko Prasetyo) “dilarang sakit”. Faktanya jelas, hampir sebagian besar dari kita (yang hidupnya diambang standar rata-rata), pernah merasakan sakit, dan juga pernah mendampingi keluarga kita di rumah sakit. Realitanya, apa yang kita dapati ? jawabannya ada pada kita semua.

Terkait dengan rumah sakit ‘sumbangan’ ANTAM ini, saya sedikit (hanya sedikit, tak banyak), merasa heran dengan PEMDA HALTENG, yang tidak tersinggung dengan hal ini. Bukankah tugas pemerintah adalah menjamin kesehatan warganya, dan seolah untuk membangun sebuah rumah sakit, pemerintah mesti mengijinkan sebuah konsesi pertambangan untuk menjarah perut ibu pertiwinya lebih dahulu, baru kesehatan warganya dijamin dengan sebuah bangunan ber ‘cat’ putih ?, mestinya kita juga paham bahwa, keberadaan rumah sakit tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan perusahaan semenjak ia beroperasi di Pulau Gebe. Dan juga, mungkinkah ketika perusahaan tak lagi berada di Pulau Gebe, bangunan Rumah Sakit beserta seluruh perlengkapannya itu turut pula mereka angkut ke wilayah jarahan mereka yang lain ?

ANTAM menghibahkan lapangan golf. Saya tak pernah bermain golf, bukan karena tak tahu atau mampu, tapi karena tak ada waktu. Lalu bagaimana dengan Warga Gebe. Jika kita bicara asas manfaat, berapa jumlah warga Gebe yang bisa memanfaatkan lapangan golf tersebut sesuai fungsinya ?, entah berapa harga stick dan bola golf jika dibandingkan dengan pacul seorang tani dan sampan seorang nelayan, yang nota benenya merupakan pekerjaan harian warga Gebe Pra ANTAM mengeruk SDAnya.

Bung Masgul yang baik, bangunan rumah, sarana ibadah dan lapangan bola kaki itu, di Jazirah Al Muluk ini, bisa anda dapati, tanpa kehadiran sebuah perusahaan tambang pun warga kampung kita mampu membangun dan membuatnya menjadi ada. Karena, sudah sejak dulu warga kampung di Maluku Utara memiliki azas gotong royong untuk membangun sarana publik seperti yang dihibahkan oleh ANTAM di Pulau Gebe. Ada satu contoh yang paling baik untuk bisa kita lihat bersama, tengok saja perkampungan di pertengahan Kie Matubu, sebuah kampung kecil nan menawan tanpa kehadiran  ANTAM, yakni GuraBunga. Semua fasilitas publik tersebut, bisa anda dapati disana.

Mari kita jujur, jika benar ingin menampilkan data dan fakta terkait keberadaan PT. ANTAM, tbk di Pulau Gebe. 299 juta ton saprolit (bahkan mungkin lebih, dan belum termasuk limonit serta tanah yang dijual ANTAM ke Australia dan Jepang), jika dinominalkan dalam rupiah (orang Maluku Utara bilang di kali banyak), apakah sebanding dengan semua yang telah anda sebutkan dalam segala daftar hibah ANTAM terhadap warga Maluku Utara ?  Dari sekian trilyun rupiah yang di raup ANTAM di Pulau Gebe, berapa rupiah yang nyata kembali ke Warga Gebe secara khusus dan Maluku Utara secara keseluruhan.

Berbicara tentang reklamasi lahan yang telah dilakukan oleh PT. ANTAM,tbk, anda mesti jujur juga, bahwa itu sudah merupakan sebuah keharusan yang mesti dilakukan oleh perusahaan tambang yang telah menyelesaikan masa eksploitasinya di satu wilayah. Bukan Jika hal tersebut tidak dilakukan maka, perusahaan tersebut akan terkena aturan dan hukum yang berlaku di republik ini.

Bung Masgul, mengutip kalimat anda, “ menurut saya, melepaskan ketergantungan masyarakat Gebe terhadap perusahaan..”(opini Malut Post senin 20 desember 2010), merupakan salah satu fakta yang anda kemukakan sendiri, bagaiman kehadiran PT. ANTAM selama ini, ternyata justru mematikan daya kreatifitas produksi ekonomi Warga Gebe. ANTAM justru menciptakan sebuah pola ketergantungan warga terhadap kehadirannya di pulau tersebut. Bukankah hal ini merupakan sebuah potret yang buram terkait wajah pertambangan di Maluku Utara. Bahwa, itulah nilai sosial dan budaya warga tempatan yang telah hilang, pasca kehadiran ANTAM di Pulau Gebe. Dan itu, tak bisa dinilai dengan angka-angka dalam bentuk rupiah !

Ketika berbicara tentang berakhirnya sebuah perusahaan tambang melakukan penjarahan perut bumi di Ibu Pertiwi, merampas humus dan kesuburan tanah petani, lalu menyisakan ampas kehancuran ekologi bagi nelayan di pesisirnya, dengan congkak mereka gembar-gemborkan keuntungan dan sumbangsihnya dalam bentuk angka-angka yang sesungguhnya semuanya buram. Mereka (dan terkadang kalangan intelektual kita) sering lupa, bahwa di kampung kita yang tak terlampau jauh disana, terdapat nilai sosial dan budaya, yang tak bisa dinilai dengan rupiah. Nilai-nilai tersebut yang biasanya lebih dulu hilang ketika sebuah perusahaan tambang menanamkan kuku imperialisnya di kampung kita.

Dalam banyak pengalaman, masyarakat lokal yang wilayahnya dijadikan daerah operasi penambangan umumnya mengalami kejatuhan produktivitas secara cepat dari kondisi awalnya. Pemulihan kesejahteraan tampak merupakan hal yang jauh panggang dari api, ketika sebuah perusahaan tambang sudah masuk dalam fase penutupan. Dari sejumlah ketentuan yang ada, program penutupan tambang lebih mengacu pada kesepakatan.

Sementara, kondisi yang berkaitan dengan rontoknya kehidupan masyarakat di masa lalu tidak dihubungkan sama sekali. Belum pernah ada perhitungan ekonomik yang bisa mengkaitkan nilai produktifitas yang hilang dari masyarakat Kelian (Kalimantan), atau Gunung Muro (Kalimantan), atau Buyat (Sulawesi Utara), selama PT. KEM milik Rio Tinto, PT. IMK milik Aurora Gold dan PT. NMR beroperasi. Dan berapa yang harus dikompensasi agar produktifitas mereka tidak turun, kembali pulih, serta memiliki kesempatan untuk berkembang. Satu hal yang tidak bisa dibantah pada ketiga kasus diatas adalah bahwa warga bertambah miskin ketika tambang beroperasi. Biaya hidup akibat kerusakan lingkungan hidup meningkat sementara pendapatan menurun (Silahkan Baca: DATANG GALI & PERGI, Potret Penutupan Tambang di Indonesia.JATAM. 2009).

Gebe pasca ANTAM, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya pemerintah di Maluku Utara, terkait maraknya izin kuasa pertambangan di hampir semua wilayah Jazirah Al Muluk. Pemerintah mesti berpikir kembali terkait 3 kontrak karya milik Jakarta (PT.ANTAM, PT. WBN dan PT. NHM), dan 167 izin kuasa pertambangan (mungkin sudah lebih jumlahnya), yang dikeluarkan oleh daerah, memporak porandakan kesehatan lingkungan hidup di Maluku Utara. Sebagai anak kampung Moluko Kie Raha, mestinya kita bangga, bahwa negeri kecil berpulau ini, kaya akan catatan sejarahnya di wilayah bahari, dan juga kaya akan potensi sumberdaya lautnya. Biarkan kekayaan sektor darat kita simpan dan jaga dari rakusnya segelintir orang yang serakah,
hingga kita sendiri mampu mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat dan kesehatan lingkungan hidup di Maluku Utara.

Semoga 2011 mendatang, sektor pesisir laut dan pulau-pulau kecil di Maluku Utara, lebih diperhatikan, dan tak ada lagi izin tambang di sektor darat. Syukur dofu-dofu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar