SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Selasa, 28 Juni 2011

Jangan Perpanjang Izin PT NHM

Wednesday, 01 June 2011 08:43 Erwin Djamilgo, Reporter Radio Gema Hikmah Ternate, Maluku Utara

KBR68H - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara mendesak pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang proses izin PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang berakhir pada 2018.
Direktur Eksekutif Walhi Maluku Utara, Ismet Solemen mengatakan, berbagai pelanggaran telah dilakukan perusahan tambang emas selama beroperasi di daerah ini. Pelanggaran tersebut mulai dari kasus pelanggaran HAM hingga pencemaran lingkungan. Untuk itu Walhi mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji kembali rencana perpanjang proses izin NHM. 

“Pemerintah Maluku Utara harusnya tegas, bahwa keteledoran dan proses pembiaran terhadap masyarakat di sekitarnya, yaitu Desa Balisosang, Tabobo, Bukit Tinggi dan Wangeota, areal perkebunan mereka itu berada di areal NHM, saya sendiri pernah turun ke lapangan dan menemukan bagaimana NHM itu melepaskan limbahnya ke hutan, bukan berarti bahwa kita anti investasi tidak, saya melakukan sampling di wilayah itu dan menemukan untuk kadar arsen di atas ambang baku mutu,” papar Ismet. 

Ia menambahkan, pipa tailing milik PT NHM dalam dua tahun terakhir mengalami dua kali kebocoran. Kondisi ini berdampak pada kehidupan masyarakat maupun lingkungan sekitarnya, sehingga mempengaruhi perekonomian warga. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar