SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Minggu, 26 Juni 2011

Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup WALHI MALUT 2011


  Latar Pijak
Secara geografis, Provinsi Maluku Utara berada pada 3° Lintang Utara hingga 3° Lintang Selatan dan 124° hingga 129° BujurTimur. Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan kecil, dengan luas total wilayah mencapai 145.819,1 km2. Sebagian besar merupakan wilayah laut, yaitu seluas 100.731,44 km2 (69,08%). Sisanya seluas 45.087,66 km2 (30,92 %), adalah daratan.

Maluku Utara kaya akan Sumberdaya Alam, baik di daratan maupun lautan. Catatan sejarah membuktikan, keharuman pala dan cengkeh yang dimilikinya, sempat menjadi magnet bagi para penjelajah dunia untuk menembus batas samudera di era 1500-an. Tercatat sudah, Portugis, Spanyol, hingga Belanda, sempat menancapkan kuku imperialis serta membangun sistem kolonial mereka di negeri yang terkenal dengan sebutan Jazirah Al – Muluk ini.

Era kemerdekaan Indonesia, serta pergantian rezim kekuasaan, tidak serta merta menghapus torehan luka catatan kelam penjajahan atas anak negeri Maluku Utara. Proses perampasan tanah, dan penghancuran sendi – sendi kearifan local, serta penghancuran tata konsumsi dan sumber – sumber produktifitas ekonomi masyarakat tempatan, hadir kembali, namun dengan wajah baru, lewat tameng legalisasi perijinan birokrasi formal dan bersandar pada kebijakan investasi yang liberal.

Pala dan cengkeh tidak lagi harum, tergantikan oleh kilau emas, nikel, pasir besi, dan kekayaan tambangnya yang lain, yang meninggalkan bau amis limbah pertambangan di tanah dan laut Maluku Utara. Terdapat 3 (tiga) Kontrak Karya pertambangan, yaitu PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), PT. Aneka Tambang (ANTAM), dan PT. Weda Bay Nickel (WBN), serta 310 Izin Usaha Pertambangan, yang sementara melakukan “pemerkosaan” berantai terhadap kesucian tanah Halmahera dan Sula Kepulauan.  Kehadiran PT. Guandong Agribusiness untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Halteng. Dimana pemerintah kabupaten telah mencadangkan lokasi seluas, 21.500 Ha, menambah panjang daftar kerusakan lingkungan di Maluku Utara. Proyek yang merupakan rangkaian penerbitan ijin pelaksanaan transmigrasi (IPT) ini tidak saja akan berdampak pada lingkungan tetapi juga pada kondisi sosial ekonomi masyarakat Maluku Utara.

Elaborasi singkat diatas, merupakan landasan pijak dalam pelaksanaan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH), WALHI MALUT tahun 2011.  KDLH merupakan forum tahunan Anggota WALHI MALUT, untuk melakukan evaluasi dan refleksi, terhadap kerja – kerja ke-WALHI-an, dalam upaya penegakan kedaulatan rakyat atas sumber – sumber kehidupan yang bersih dan sehat di Maluku utara. KDLH akan difasilitasi oleh Deddy Ratih (Manager Kampanye Hutan Eksekutif Nasional WALHI).

Forum tahunan KDLH WALHI MALUT, sedianya akan diawali dengan dialog public tentang  "ALIH FUNGSI KAWASAN DAN ANCAMAN MODAL DI MALUKU UTARA". Dialog public menghadirkan narasumber, Deddy Ratih (EKNAS WALHI), Hasbi Yusuf (Ekonom Maluku Utara), Dan Edi Sutrisno (Sawit Watch Bogor),  dengan peserta penggiat gerakan social  (LSM dan Organ Mahasiswa), di Maluku Utara.
Peserta KDLH adalah Anggota WALHI MALUT berdasarkan surat ketetapan PDLH No: 03/PDLH II/WALHI MALUT/III/2010,  yakni:

Anggota Lembaga:
1.      Yayasan Forum Study Halmahera (FOSHAL)
2.      Daulat Perempuan Maluku Utara (DAURMALA)
3.      Lembaga Bantuan Hukum Ternate (LBH)
4.      Yayasan Kelompok Sahabat Alam (SaLam)
5.      Yayasan Sula Mining Watch (SMW)
6.      Perhimpunan Institute Lingkar Arus Studi (PILAS)
7.      Lembaga Pesisir dan Laut (eLSiL)
8.      Lembaga Mitra Sosial (LMS)
9.      Yayasan Cucufune Maluku Utara
10.  Yayasan Seribu Pulau (YaSEPA)
11.  Yayasan Wahana Bahari
12.  Learn Foundation (LEFO)
13.  Lembaga Kajian Strategis Pembangunan Daerah (eLKASPED)
Anggota Individu:
1.      Amirudin Hi. Ibrahim
2.      Syahril Sangaji
3.      M. Junaidi
4.      Fahrudin Buamona
5.      Rio Gova Morealla
6.      Nurlaila
7.      Masyur Ala Tomagola
8.      Marni Ismail
9.      Sofyan Husen
10.  Mohdar Adam
11.  Sitti Gormawaty

Tidak ada komentar:

Posting Komentar