SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 15 Juni 2011

SURAT WALHI MALUT KE MENTRI LINGKUNGAN HIDUP


Salam Adil dan Lestari

Semoga Yang Maha Kuasa senantiasa merahmati segala aktivitas keseharian kita. Amin.

Bapak Menteri Lingkungan Hidup yang kami hormati, dibulan Juni, bulan dimana hampir dari kita semua penggiat Lingkungan Hidup merayakan hari kepedulian terhadap kondisi lingkungan di bumi yang semakin uzur ini, pipa limbah PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), yang beroperasi di Propinsi Maluku Utara, terlepas dan menumpahkan limbahnya ke beberapa Sungai yang bermuara ke Perairan Teluk Kao. Kejadian ini, merupakan kali ke tiga, dan telah menimbulkan keresahan warga yang bermukim di wilayah lingkar tambang PT. NHM. Warga di beberapa desa mengeluhkan kesulitan atas akses air bersih di areal perkebunan mereka.

Dibawah ini, kami sedikit mereview kembali tentang PT. NHM dalam kacamata WALHI MALUT, serta kronologis insiden tiga kali pipa limbahnya yang bocor.

SEKILAS TENTANG PT. NHM

PT. Nusa Halmahera Minerals, atau yang biasa disingkat NHM, merupakan Perusahaan tambang emas asal Australia, yang beroperasi di Halmahera Utara – Maluku Utara. 82,5% sahamnya dikuasai oleh Newcrest Holding Pty. Ltd (Australia), dan 17,5%, dikuasai oleh Aneka Tambang (Indonesia). sejak beroperasinya, PT. NHM telah memakan satu korban jiwa yang berasal dari masyarakat setempat, yakni penembakan terhadap Rusli Tunggapi, dalam aksi masyarakat adat Halmahera Utara, yang menuntut ganti rugi lahan di tahun 2004. Pipa limbah (tailing) PT. NHM juga beberapa kali mengalami kebocoran (terlepas), dan menumpahkan limbahnya ke beberapa sungai yang mengairi lahan perkebunan warga, dan bermuara ke Teluk Kao.

PIPA BOCOR PERTAMA
Kejadian pipa bocor pertama, terjadi pada tanggal 17 Maret 2010. Menurut informasi yang didapat, pipa tailing yang bocor berada di Simpang 3 Drop Point 3, yang diperkirakan sebanyak ± 102 m3 slurry (lumpur cair) keluar dari pipa, tumpah ke puritan temporary pekerjaan instalasi pipa air buangan limbah domestic (basecamp). Pipa tailing tersebut bocor selama 12 jam (tanggal 17 maret 2010 pukul 18.30 – tanggal 18 Maret 2010 pukul 06.30 WIT).


PIPA BOCOR KEDUA
Pipa tailing PT. (NHM), mengalami kebocoran (terlepas), untuk yang kedua kalinya, yakni pada tanggal 3 Februari 2011. Informasi kebocoran tersebut, baru kami ketahui pada tanggal 12 Februari 2011, lewat laporan warga. Menurut Pendeta Yantje G. Namotemo (Tokoh Agama Desa Balisosang), pipa tailing PT. NHM terlepas pada tanggal 3 Februari 2011, pada jam 11 malam. Diperkirakan limbah beracun yang terlepas ke Sungai Sambiki ± 361 ton, yang mengalir ke Sungai Bora dan Kobok, yang melalui areal perkebunan warga. Pada tanggal 07 Februari 2011, warga menemukan banyak ikan dan kepiting yang telah mati mengambang di permukaan Sungai Sambiki.
PIPA BOCOR KETIGA
Pada tanggal 2 Juni 2011, Pipa tailing NHM kembali mengalami kebocoran (terlepas) untuk yang ketiga kalinya. Berdasarkan informasi warga, nanti setelah keesokan harinya (3 Juni 2011), baru kemudian pipa tersebut diperbaiki oleh PT. NHM. Berdasarkan amatan visual, air di sungai Tabobo berwarna keputihan, serta mengeluarkan bau yang tidak sedap. Warga juga menemukan banyak ikan dan biota sungai yang mati terapung di permukaan.
PERMINTAAN SIKAP TEGAS KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA
Terlepas dari segala perdebatan tentang kualitas lingkungan dan perairan di beberapa sungai setempat (Sungai Tabobo, Sambiki, Bora, dan Sungai Kobok), serta berdasarkan situasi lapangan, dimana sebagian warga yang telah merasa resah dengan kejadian PIPA LIMBAH PT. NHM YANG BOCOR sebanyak 3 kali ini, maka, WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA – MALUKU UTARA (WALHI MALUT), meminta;
1.   1. Kementrian Lingkungan Hidup untuk segera mengambil sikap tegas dengan menghentikan segala aktivitas produksi PT. NHM

2.    2.   Kementrian Lingkungan Hidup segera melakukan Audit Lingkungan Hidup di areal konsesi PT. NHM, serta menyampaikan hasil audit tersebut ke publik.
3.    3.  Kementrian Lingkungan Hidup Meminta pertanggung jawaban PT. NHM terkait dengan segala kerusakan ekologi yang berdampak pada ekonomi masyarakat tempatan, serta menjatuhkan sanksi sesuai dengan Hukum dan Undang – Undang yang berlaku.
Demikian surat ini kami sampaikan. Semoga Keadilan Lingkungan Hidup masih bisa ditegakkan di Republik yang sama kita cintai ini.

Salam Hormat
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Maluku Utara


ISMET SOELAIMAN
Direktur Eksekutif


Tembusan :
Kepada Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia
Kepada Yang Terhormat Ketua Komisi VII DPRRI
Kepada Yang Terhormat Ketua KOMNAS HAM
Kepada Yang Terhormat Direktur Eksekutif Nasional WALHI
Kepada Yang Terhormat Direktur Eksekutif Daerah WALHI Seluruh Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar