SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 15 Juni 2011

SPMLT Kepung Kantor PT. WBN


Posko Malut
17 Maret 2011

TERNATE-PM, Ratusan aktifis mahasiswa bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Maluku Utara (Malut), yang menamakan diri Serikat Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Malut (SPMLT-Malut), Rabu (16/03) sekitar pukul 10.00 WIT menggelar unjuk rasa didepan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI), PT. Weda Bay Nickel (WBN) dan Kepolisian Daerah (Polda) Malut. Aksi ini yang kedua kalinya setelah sebelumnya digelar awal minggu lalu.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa membawa serta spanduk dan poster yang bertulisan “Stop penjajahan terhadap warga lingkar tambang dan kembalikan kedaulatan atas pengelolaan SDA” tulis spanduk itu.

Coordinator Lapangan (Korlap) SPMLT-Malut, Rasman Munir Buamona, dalam orasinya mengatakan aksi ini dilakukan berkaitan dengan penahanan delapan warga lingkar tambang di Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah (Halteng) atas pengaduan dari PT. WBN. Termasuk adanya kebijakan pihak perusahan pertambangan tersebut yang mengabaikan hak-hak masyarakat lingkar tambang.

Hal senada dikatakan Manager Program LSM Forum Studi Halmahera (Foshal), Munadi Kilkoda S.Ip. munadi mengatakan kehadiran PT. WBN sesungguhnya telah merusak tatanan sosial masyarakat Halteng, karena memunculkan konflik antar perusahan dengan masyarakat setempat.

Bukan itu saja, perusahan tersebut telah merusak perkebunan milik warga di kawasan pertambangan. “Perbuatan itu tidak bisa di tolelir apalagi adanya kebijakan dari PT. WBN yang secara sepihak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kariawan lokal. Ini merupakan tindakan diskriminasi terhadap masyarakat lokal” terang Munadi.

Pantauan Posko Malut di depan Kantor perwakilan PT. WBN di Kelurahan Soa, Kec. Ternate Tengah, para pengunjuk rasa melakukan aksi teatrikal menggambarkan PT. WBN sebagai penjajah yang memperlakukan masyarakat secara tidak wajar.

Dalam aksi ini juga nyaris terjadi kericuhan saat masa pendemo ingin masuk ke dalam Kantor WBN dengan cara menerobos barikade aparat kepolisian yang bertugas di tempat tersebut.

Aksi unjuk rasa baru berhenti setelah Manager eksternal PT. WBN, Ganis, menemui pengunjuk rasa dan berjanji dalam jangka waktu satu minggu kedepan pihaknya akan mencabut laporan polisi agar kedelapan warga uang ditahan oleh Polres Halteng, segera dibebaskan.

Setelah bertemu manager eksternal PT. WBN, massa lalu melanjutkan aksinya ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Malut, mendesak Kepala Kepolisian (Kapolda), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Drs. Erlan Lukman Nulhakim MM, mencopot Kapolres Halteng, AKBP Rahmanto Sujudi, S.Ik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar