SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 15 Juni 2011

Nelayan Teluk Kao Kehilangan Mata Pencaharian


Kompas, Senin, 11 April 2011 | 03:44 WIB

TOBELO, KOMPAS - Sejak penambangan emas yang dikelola PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada 1998, banyak nelayan di pesisir Teluk Kao berhenti melaut. Ini dipicu pembuangan limbah pengolahan emas ke perairan setempat sehingga ketersediaan ikan berkurang.

Jalil Basir (50), warga pesisir Teluk Kao di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Minggu (10/4), mengatakan, saat ini, tinggal empat warga yang masih menjadi nelayan. ”Itu pun harus mencari 20 kilometer dari Tabobo, tidak seperti dulu yang mencarinya cukup di tepi pantai,” katanya.
Kondisi serupa terjadi di pesisir di Teluk Kao lainnya, yakni Desa Balisosang, Malifut. Menurut Kepala Desa Balisosang Franklin Namotemo, 97 keluarga di desa itu tak lagi mencari ikan teri di Teluk Kao sebagai mata pencaharian utama. ”Sekarang warga mengandalkan kopra,” ujarnya.

Warga menduga hilangnya ikan teri dan udang di Teluk Kao terkait aktivitas penambangan emas. Limbah dari penambangan itu dibuang ke Sungai Kobok dan Bora di Malifut. Kedua sungai tersebut mengalir ke Teluk Kao.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara Ismed Soelaiman mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan Walhi, Februari 2010, air kedua sungai mengandung logam sianida di atas ambang batas yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Kondisi ini tak hanya merusak keanekaragaman hayati, tapi juga membahayakan kesehatan warga. Air sungai dipakai untuk mandi dan memasak.

Namun Kepala Seksi Pengawasan, Dinas Pertambangan dan Energi Halmahera Utara, Baridji Gruver, membantahnya. Dikatakan, audit lingkungan yang dilakukan pemerintah melibatkan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Gajah Mada, tak ditemukan pencemaran dari penambangan emas. ”Hilangnya ikan karena tanaman bakau yang dulu banyak di pesisir Teluk Kao sudah tidak ada,” ujar Baridji.

Sekretaris Komisi II DPRD Halmahera Utara Irwan Sangadji mengatakan, PT NHM menggelontorkan dana sebesar Rp 30 miliar per tahun sejak tahun 2006 sebagai bagian tanggung jawab sosial perusahaan kepada 80 desa di sekitar tambang. Selain itu, ada pula dana bagi hasil tambang sekitar Rp 18 miliar per tahun yang masuk ke pendapatan asli daerah. ”Namun masyarakat setempat hingga kini tetap hidup miskin,” katanya. (APA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar