SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 29 Juni 2011

Malut Masuk 10 Besar Paling Rawan Bencana


Radar Halmahera. Sabtu, 18 Juni 2011



SOFIFI-seantero daerah Maluku Utara ternyata sangat rawan becana. Betapa tidak, secara nasional Maluku Utara termasuk dalam 10 daerah paling rawan bencana di Indonesia.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Maluku Utara, Arief Armaiyn, mengungkapkan, meski rawan bencana, Pemrov Malut belum mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mengantisipasi, risiko yang setiap waktu bisa terjadi.
Arief mencontohkan, dalam usulan APBD 2011, diusulka anggaran sebesar Rp. 1 Miliar untuk kegiatan simulasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sayangnya usulan itu sama sekali tak diakomodir.
“untuk peta rawan bencana sudah kita susun, namun belum disosialisasikan kerana belum punya anggaran. Mudah-mudahan tahun depan (2012),”katanya.
Sosialisasi menurut dia penting dilakukan guna menumbuh-kembangkan komitmen dan partisipasi masyarakat, terutama masyarakat yang mendiami lokasi rawan bencana. Ini dimungkinkan agar masyarakat yang mendiami lokasi tersebut memiliki tentang ketahanan dan ketangguhan untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
“apalagi Malut sebagai provinsi kepulauan yang dikategorikan sebagai daerah rawan bencana dan masuk sebagai sepuluh daerah dalam daftar daerah rawan bencana. Tentunya tidak hanya aparatur pemerintah yang disiapkan tapi masyarakat juga, “katanya.
Sementara itu Direktur Pencegahan dan Penangulangan Bencana. Kementerian dalam negeri Mohammad Roem mengatakan, secara umum harus telebih dahulu dilakukan pembagian peran mengenai bencana. Pasalnya, menurut dia penanganan bencana bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah pusat melainkan juga menjadi urusan wajib pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk dilakukan penanganan bersama.
“untuk itu dalam menanggulangi bencana harus ada pembagian urusan yang harus dilakukan oleh Kabupaten dan Kota, provinsi maupun pemerintah pusat, sementara itu terkait dengan infrastruktur pendukung yang ada dalam penanggulangan bencana tidak harus dimulai dari nol, karena disetiap daerah sumber daya untuk penangulangan bencana tersedia, namun tersebar” ungkapnya.
Karena itu menurut dia. Pemerintah Daerah harusnya mengalokasikan anggaran melalui APBD kerana yang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat adalah BPBD provinsi. Selain itu juga dengan melakukan penyediaan infrastruktur pendukung untuk mempermudah pelayanan ketika adanya bencana.
“kapal maupun speed boath milik angkatan laut atau masyarakat ketika terjadi bencana, itu bisa digunakan, sehingga pemda tidak harus memiliki berbagai kelengkapan, jadi itu menjadi ditanggung renteng tugas bersama, “jelasnya. (amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar