SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Minggu, 26 Juni 2011

Limbah Sungai PT NHM Diduga Cemari Sungai di Halmahera Utara


KBR68H, Sofifi – Sekitar 60 ton limbah milik perusahan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Kabupaten Halmahera Utara terlepas, sehingga mencemari 4 sungai yang berada di Kecamatan Malifut dan Kecamatan Kao.
Direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Maluku Utara Ismed Solaiman mengatakan, terlepasnya pipa limbah milik PT. NHM terjadi sekitar awal pekan kemarin hingga saat ini. Limbah tersebut mencemari Sungai Tabobo, Sungai Sambiki serta Sungai Bora. Walhi Maluku Utara menyurati Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau kembali izin operasional milik perusahan tersebut. Pada tahun ini saja telah terjadi 2 kali kebocoran pipa milik PT. NHM yang merugikan masyarakat sekitar tambang.

“Pia limbah PT. NHM terlepas dan mengalirkan limbahnya ke sungai Tabobo yang ada di Kecamatan Malifut dan Kecamatan Kao, dua sungai tersebut merupakan area perkebunan masyarakat, secara visual fakta lapangan kami melihat warna air tidak seperti biasa dan mengeluarkan bau yang kurang enak, dan sangat-sangat meresahkan warga yang melakukan aktivitas perkebunan di dua bantaran sungai tersebut.”

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Maluku Utara Ismed Solaiman menambahkan, pihaknya belum mengambil sampel air sungai tersebut. Namun kuat dugaan kadar arsen berada di atas ambang baku mutu. Hal yang sama pernah terjadi pada awal tahun kemarin. Erwin Djamilgo Gema Hikmah Ternate.

http://www.kbr68h.com/berita/daerah/7411-limbah-sungai-pt-nhm-diduga-cemari-sungai-di-halmahera-utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar