SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 29 Juni 2011

Walhi Menyoal Pernyataan Menteri LH


Malut Post, 21 Oktober 2010

TERNATE – Statement Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta yang memberikan labeling warna biru plus (memenuhi standar lingkungan) terhadap PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) membuat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara merasa geram.

“Jika Menteri Lingkungan Hidup berbicara tentang PT.NHM, semestinya beliau harus turun ke lapangan dan ketemu lebih dulu dengan masyarakat yang berada di lingkar tambang PT.NHM, yang saat ini mengalami penurunan tingkat ekonomi dan kesehatan. Terutama, masyarakat Balisosang yang memiliki areal perkebunan di wilayah sungai Kobok,” kata Direktur Walhi Malut, Ismet Soelaiman kepada Malut Post kemarin (20/10).

Berdasarkan fakta lapangan yang ditemukan Walhi Malut kata Ismet, sungai Kobok sebagai sumber air warga di perkebunan sudah tidak lagi layak dikonsumsi. Hal ini mengakibatkan, terjadinya penurunan pendapatan ekonomi warga, karena tidak bisa lagi lama berada di kebun. “Padahal warga mesti membawa air dari kampung ke kebun, yang jaraknya 13 km,” tuturnya.

Selain itu katanya, adanya aktivitas PT.NHM (Galian C) di sungai Kobok, membuat kekeruhan air semakin tinggi. Selain itu menurut Walhi, PT.NHM merupakan perusahaan yang lalai dalam penanganan pipa tailing di simpang tiga Drop point 3, mengalami kebocoran dan menumpahkan limbah yang diperkirakan sebanyak kurang lebih 102 meter kubik slurry (lumpur cair) yang keluar dari pipa. “Katanya tumpah ke paritan temporary pekerjaan instalasi pipa air buangan limbah domestic (basecamp). Pipa tailing tersebut bocor selama 12 jam,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Ismet, Walhi juga menemukan fakta di lapangan bahwa terdapat lokasi tempat penempatan limbah PT.NHM, yang berada di seputaran hutan, yang jalur pembuangannya terhubung langsung dengan sungai Kobok. “Ini dibuktikan dengan hasil tim riset Walhi Malut yang diketuai oleh Muhamad Djunaidi, di lokasi lingkar tambang PT.NHM, tentang kualitas air di sungai Tabobo dan Bora, didapati kandungan sianida (Cn) berada diatas ambang baku mutu. Untuk hasil kandungan logam sianida pada uji sampel air sungai didapatkan berkisar antara 0,011 mili gram per Liter (mg/L) sampai 0,080 mg/L. yang sesungguhnya dimana dalam peratiran pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pencemaran Air untuk kelas II, yang menunjukkan nilai kandungan logam sianida yang diwajibkan dalam baku mutu (standar penilaian) bernilai 0,002 mg/L , ”ungkapnya lagi sembari menunjukkan surat keluhan warga warga pesisir, khususnya nelayan di Teluk Kao yang mengalami penurunan hasil tangkapan, sejak hadirnya PT.NHM yang merupakan salah satu faktor yang tidak bisa diabaikan.

Dikatakannya pula semestinya fakta-fakta lapangan tersebut diatas, mestinya juga menjadi bagian dari indicator penilaian yang menempatkan PT.NHM sebagai pemegang labeling hitam dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan tidak layak mendapatkan labeling biru.

Sementara Deputi II Badan Penyelenggaraan Lingkungan, M.R.Kurliansyah saat ditanya terkait dugaan limbah PT NHM yang sudah lama meresahkan masyarakat lingkar tambang membantah itu bukan disebabkan PT NHM. “Kami tiap periode pantau ya, sampelnya kita ukur semuanya memenuhi mutu. Jadi sampai saat ini air limbahnya memenuhi baku mutu, jadi nga ada masalah,” katanya.

Menurutnya pihaknya sudah melakukan penelitian dan menggunakan laboratorium yang sudah terakreditasi, dan penelitiannya baru dilakukan beberapa tahun silam, dan tahun 2009 PT NHM mendapat label biru. Itu artinya tingkat kepedulian lingkungannya masih baik. “Ini penelitian resmi dan kita menggunakan laboratorium yang terakreditasi. Penelitiannya itu sudah (sejak) tiga tahun lalu. Kalau NHM tahun kemarin peringkatnya biru itu artinya taat. Jadi emisi, air limbahnya taatlah gitu” jelasnya.

Menurutnya pencemaran lingkungan di sekitar PT NHM tersebut adalah bukan dari PT NHM. “Kalau kita lihat daerah sekitar PT NHM itu banyak peti (penambang emas tanpa izin,red), ya kita menduga pencemaran berasal dari peti yang menggunakan merkuri itu,” pungkasnya. (wm-12/iys)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar