SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 29 Juni 2011

Seribuan Warga Terancam Perusahaan tambang

Tuesday, 07 June 2011 08:28 Erwin Djamilgo, Reporter Radio Gema Hikmah Ternate, Maluku Utara 

KBR68H - Sekitar 1400-an kepala keluarga di sekitar wilayah pertambangan PT Weda Bay Nickel di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terancam kehilangan mata pencarian akibat pengalihan kawasan hutan lindung untuk aktivitas pertambangan. 

Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Fahrudin Maloko mengatakan, pengalihan kawasan hutan lindung seluas 4 ribu hektar itu mengancam kehidupan masyarakat yang rata-rata sebagai petani.

“Di Kabupaten Halmahera Tengah sekarang ada konsesi besar PT Weda Bay Nickel dengan jumlah luasan 3 ribu hektar lebih, diketahui bahwa sekitar 44 persen atau 4 ribu lebih kawasan hutan lindung akan dialihkan fungsi sebagai kuasa pertambangan, ini berimplikasi kepada 1 400 kepala keluarga yang berada dilingkar tambang. Otomatis pada intinya Walhi Maluku Utara menolak investasi pertambangan,” tegas Fahrudin.
Ia menambahkan, bukti perusakan lingkungan akibat perusahaan tambang di Maluku Utara terlihat jelas. Misalnya, hancurnya Pulau Gee di kabupaten Halmahera Timur akibat aktivitas PT Antam. Kondisi ini menyebabkan turunnya hasil tangkapan nelayan di Desa Buli dan Desa Maba.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar