SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Senin, 27 Juni 2011

Separuh Lebih Hutan di Maluku Utara Dikuasai Perusahaan Tambang


Radar Halmahera, senin 27 juni 2011

Sofifi- Potensi sumberdaya alam pertambangan yang melimpah di Maluku Utara membuat pemerintah daerah menjadikan sektor ini sebagai sumber pendapatan. Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota akhirnya merelakan separuh hutan di Maluku Utara, dieksploitasi.

Manager Kampanye Hutan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kepada Radar Halmahera mengatakan, sekitar 56 % atau seluas 1,604.974 Ha kawasan hutan di Maluku Utara dieksploitasi oleh pertambangan.

"Luas Hutan ini diberikan untuk aktivitas pertambangan, yang tentunya telah menyebabkan terjadinya degradasi kawasan hutan didaerah ini", katanya.

Dijelaskan, dalam perencanaan pembangunan nasional, Indonesia hingga tahun 2025 tidak menjadikan Maluku Utara sebagai sebuah usaha daerah kepulauan. Hal ini menyebabkan terjadinya tekanan dan intervensi pembangunan yang mengakibatkan pengaruh ekologi yang besar. Pasalnya menurut dia, pemerintah tidak pernah melakukan perhitungan terhadap beban dari sebuah intervensi pembangunan di Malut.

"Padahal hal tersebut cukup berpangaruh terhadap pertambahan jumlah penduduk", jelasnya.

Ditambahkannya, hutan di Maluku Utara telah mengalami degradasi yang luar biasa sebagaimana kawasan hutan di wilayah lain di Indonesia. Dia lantas mencontohkan, keberadaan tambang sebagaimana catatan yang dimiliki Walhi Malut, dimana terdapat 300 lebih izin diberikan oleh pemerintah kepada kuasa pertambangan.

"Kalau kita lihat dari luasan dan lokasi mereka, maka mereka telah memakan lebih dari separuh kawasan hutan yang ada di Maluku Utara", ungkapnya.

Seharusnya menurut dia, pemerintah daerah melakukan pengembangan komoditi unggulan seperti pala dan cengkeh yang sempat menjadi komoditas yang mendunia. Tidak kemudian menjadikan sektor pertambangan sebagai sektor unggulan dalam mendorong tingkat pendapatan.

"Padahal dengan mendorong komoditas unggulan seperti cengkeh dan pala dapat mendorong kesejahteraan daerah tersebut", ujarnya.

Menurut dia, dari catatan lain yang dimiliki Walhi menyebutkan ada sejumlah daerah yang dapat meningkatkan pendapatannya melalui sektor pertanian dibanding sektor pertambangan. Sayangnya pemerintah Provinsi Malut yang sesungguhnya memiliki keunggulan dari sektor pertanian malah lebih memikirkan tambang sebagai komoditi unggulan dalam mendorong pendapatan daerah.

"Tapi kalau kita cek ternyata dalam APBD hampir setiap provinsi yang mengeksploitasi Sumberdaya Alamnya, APBD nya justru tergantung dari pemerintah pusat. Untuk itu dipastikan jika Maluku Utara mengalami kerusakan ekologi maka masyarakat nantinya akan miskin, karena kondisi hutan di Maluku Utara mendekati parah", jelasnya (amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar