SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Selasa, 12 November 2013

Jurnalisme Warga dan Media Komunitas

Ternate-Untuk meluaskan kampanye pemanasan global dan perubahan iklim, Walhi Maluku Utara melalui program Jurnalisme Komunitas dan Metadata dalam Perspektif Pemanasan Global di Maluku Utara, pada Selasa 12 November 2013 bertempat di Kantor Walhi Maluku Utara, menyelenggarakan Diskusi Kelompok Fokus dengan menghadirkan Mahmud Ici, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate sebagai narasumber.

Kegiatan yang didukung oleh The Samdhana Institute ini, merupakan rangkaian program tahunan dalam rangka meluaskan wacana pemanasan global di Maluku Utara, yang telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2011. Diskusi Kelompok Fokus ini sendiri, dihadiri oleh 22 peserta dari berbagai kalangan diantaranya LSM, Alumni Jurnalisme Komunitas dan Metadata tahap pertama, serta Akademisi. Tujuan dari kegiatan ini, untuk mencari temu konsepsi ide tentang kampanye dan publikasi persoalan pemanasan global, dengan metode penulisan jurnalisme warga kepulauan.

“Serta sebagai langkah awal merajut kerjasama antar lembaga di Maluku Utara, baik sesama CSO, maupun kerjasama media lokal dan kalangan perguruan tinggi, dalam dukungan terhadap jurnalisme komunitas dan metadata kampung,” papar Najamudin M. Daud, koordinator program.
Menurut Mahmud Ici, yang juga bekerja sebagai redaktur di salah satu media Maluku Utara, isu-isu komunitas saat ini memang sulit untuk menembus pemberitaan di berbagai media mainstream.

“Sebab isunya masih kasuistik, sementara media mainstream bekerja dengan target oplah. Industri media memperhitungkan keberlanjutan media secara ekonomis, melewati batas-batas ideologi,” ungkapnya.
“Maka penting bagi Walhi ataupun lembaga-lembaga pendampingan dan advokasi, untuk membangun media alternatif, bisa berupa radio komunitas atau memanfaatkan media online seperti facebook, tweeter, blog atau website,” tambahnya.

Mahmud Ici juga menawarkan alternatif lainnya, yakni memanfaatkan rubrik SMS dan Surat Pembaca yang ada di kolom-kolom media mainstream, selain sebagai upaya membangun kesadaran warga untuk menuliskan masalah dan informasi dalam komunitasnya, juga agar dapat dibaca dan diketahui oleh para pemangku kebijakan.

Sementara, Abdul Asis Hakim, Akademisi Universitas Khairun yang juga hadir sebagai peserta, menawarkan dibentuknya media-media komunitas yang dapat diakses oleh komunitas, baik sebagai pembaca maupun sebagai penulis.

“Karena umumnya, media arus utama ini hanya dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas, maka membangun media komunitas dan mendidik komunitas untuk menulis merupakan kebutuhan saat ini, media komunitas ini bisa berupa Majalah Dinding (Mading) atau lainnya,” terang Asis, biasanya disapa.
Setelah berdiskusi selama dua jam, kegiatan diakhiri dengan melahirkan konsepsi kampanye dan publikasi untuk persoalan pemanasan global dengan metode jurnalisme warga. “Luar biasa. Ada beberapa metode membangun jurnalisme warga di komunitas-komunitas, yang lahir dari hasil diskusi hari ini diantaranya SMS Pembaca untuk media mainstream dan juga Koran dinding sebagai media komunitas,” kesan Najamudin diakhir kegiatan.

Ia juga menambahkan harapan, “Output dari kegiatan ini, kami berharap kawan-kawan yang sedang dan akan melakukan pendampingan di komunitas-komunitas warga, dapat dimudahkan kerjanya dengan konsepsi ide-ide tadi sebagai metode membangun jurnalisme warga,” tutupnya.

Belajar Menulis di Rumah Hijau

Ternate – rumahalir.or.id WALHI Maluku Utara mengadakan kegiatan belajar menulis. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan kabar kampung di wilayah kepulauan.

Menurut koordinator kegiatan, Fahrizal Calo Dirhan, kelas yang diadakan Sabtu (09/11) ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan melatih peserta untuk dapat menulis dengan baik, khususnya penulisan berita.

“Kami menyediakan ruang bagi mahasiswa, agar bisa mendapat pengetahuan tambahan, selain yang mereka peroleh dari kampus. Karena menurut kami, generasi muda sebagai tonggak penggerak, harus dibekali dengan pengetahuan yang banyak, agar bisa melakukan perubahan,” kata Fahrizal Calo.

Pada kegiatan belajar kali ini, menghadirkan Budi Nurgianto, sekretaris AJI Kota Ternate, sebagai pemateri.

Manager Advokasi Hukum dan Pendidikan Rakyat, Rasman Buamona mengatakan, masih banyak masyarakat Maluku Utara yang kesulitan mengakses informasi, baik itu informasi kerja-kerja pemerintah ataupun tentang informasi sehari-hari, karena wilayah tempat tinggal mereka yang sulit untuk dijangkau.

“Salah satu penyebab lambatnya perkembangan masyarakat pulau di Maluku utara yang luas lautnya 67% dari total luas Propinsi Maluku Utara karena tidak ada sumber informasi alternatif yang menghubungkan mereka dengan perkembangan. Mereka bisa membaca koran, majalah dan lainnya jika mereka pergi ke daerah-daerah pusat pemerintahan, atau ada orang dari luar yang membawa ke tempat mereka,” kata Rasman.

Dia melanjutkan, “dalam kegiatan ini, kami menyiapkan orang-orang yang kemudian bisa menjadi fasilitator jurnalisme warga, sekaligus mereka juga sebagai penyampai informasi tentang kondisi realitas yang terjadi di wilayah-wilayah kepulauan, yang jarang dijangkau oleh pemerintah maupun media mainstreem.” Muhammad Safwan Syahdan, salahs atu peserta kegiatan belajar mengatakan, “kami mendapat banyak masukan tentang bagaimana menulis pemberitaan dengan benar. Kegiatan belajar ini juga sangat berguna untuk kami yang belum paham bagaimana kerja-kerja jurnalis. Disamping itu, merangsang kami untuk lebih rajin membuat pemberitaan tentang kondisi sesungguhnya masyarakat di kampung-kampung, di wilayah pulau yang jarang menjadi perhatian,” tegasnya.

Selasa, 20 Agustus 2013

Tidore, di Bawah Laut Merah Putih Berkibar

Kampanye Penyadaran Pentingnya Laut dan Pesisir bagi Kehidupan Manusia


TIDORE-Upacara bendera memperingati HUT kemerdekaan RI ke-68 dengan cara tak biasa, sabtu (17/8), dilakukan sejumlah elemen di Kota Tidore. Upacara yang dilakukan di kedalaman 17 meter dibawah laut selama 45 menit.

Upacara bawah laut ini dilakukan oleh Kotamabopo Batobo Club, bekerjasama dengan WALHI Maluku Utara, Sahabat Alam, Janglaha Printing dan Tidore Chanel. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengajak masyarakat Tidore, khususnya generasi muda untuk mencintai laut dan turut serta berperan aktif menjaga laut, karena laut bukan tempat sampah. Laut dan pesisirnya adalah bagian penting dari sebuah proses ekologi," tutur Abdulkadir Ali, dewan pendiri KBC.

Kegiatan yang mengambil tema; Indonesia baru lebih peduli lingkungan pesisir dan laut itu juga merupakan kampanye dampak reklamasi yang dilakukan Pemkot Tidore Kepulauan. "Proyek reklamasi di kawasan tugulufa telah merusak terumbu karang dan padang lamun. Selain itu juga berdampak pada bentang alam kawasan pesisir kota Tidore," kata Abdulkadir Ali, dewan pendiri KBC.

Dia mengatakan, kebiasaan masyarakat membuang sampah di laut juga merupakan bagian dari kampanye penyadaran pentingnya laut dan pesisir bagi kehidupan manusia.

Ada 15 penyelam yang ikut dalam upacara itu, yakni Anas Rajak (Nace), Abuhasim Muhammad (Dzeko), Rio Timara Alting, Andre Tajudin (Kojek), Fais Ibnu Salam, Abdulkadir Ali, Noval, Abdulkadir Arsad (Deka), Hamit Said (Mito), Rifai Pelu, Saldi Kari (Oyan), Anti Rajulan, Roesli (Oces) dan Jaenudin.

Koordinator Kotamabopo Batobo Club (KBC), Anas Rajak menjelaskan, kegiatan penyelaman dilakukan dua kali, pertama pada jam 10.00 pagi untuk upacara pengibaran merah putih, dan pada jam 16.00 wit untuk penurunan bendera. Proses pengibaran merah putih dilakukan di kedalaman 17 meter selama 45 menit.

Selain pengibaran bendera, penyelam juga mengambil sampah yang terdapat di seputaran lokasi pengibaran bendera.

Direktur WALHI Maluku Utara, Ismet Soelaiman yang ikut hadir mengatakan, "WALHI Maluku Utara mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kotamabopo Batobo Club, karena memang realitanya laut di Maluku Utara masih menjadi tempat sampah, terutama sampah dari limbah industri pertambangan," tutur dia.

Menurut dia kegiatan itu merupakan wujud kampanye penyadaran lingkungan pesisir laut di Maluku Utara. Seperti kasus pencemaran akibat tumpahan solar dari kapal tanker Patriot Andalan yang tenggelam saat membongkar BBM milik pertamina di perairan Ternate, yang hingga kini belum terselesaikan. "Selain itu, Maluku Utara juga marak dilakukan reklamasi pantai, jadi mengibarkan bendera di bawah laut merupakan langkah penyadaran bahwa kemerdekaan itu tidak hanya di darat, tapi juga di laut," ungkap Ismet. (bgq)

(Sumber : Radar Halmahera, 19 Agustus 2013)





Senin, 05 Agustus 2013

Perusaan Tambang Halsel Dapat Rapor Merah


  • Buruk Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Malut Post – Senin, 05 Agustus 2013

LABUHA- Pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tambang di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) cukup parah. Tahun lalu beberapa perusahaan yang beroperasi mendapat rapor merah. Karena itu diharapkan tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Kategori prestasi itu diperoleh sesuai penilaian Kementrian Lingkungan Hidup. 

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten (BPLHK) Halsel, Rusdi Hud Somadayo mengatakan, tahun lalu, pengelolaan lingkungan oleh perusahaan di Halsel khususnya pertambangan masuk kategori merah. Olehnya itu pihaknya menargetkan tahun ini naik predikat. Minimal kategori hijau (kategori baik). “kalau tetap kategori merah dua kali berturut-turut maka perusahaan yang beroperasi terancam ditutup. Ini tidak kita inginkan. Target kita harus naik kategori,” tandasnya.

Terkait penilaian tahun ini, tim penilai dari Kementrian Lingkungan Hidup belum lama ini telah turun melakukan penilaian di dua perusahaan tambang di Obi. Yakni PT.Trimega Bangun Persada dan PT.Gane Permai Sentosa. “Hasil penilaiannya sudah dibawa ke pusat untuk ditindaklanjuti. Hasilnya seperti apa belum diketahui,” katanya. Kerja maksimal BPLHK dengan perusahaan melakukan penataan dalam rangka penilaian itu sejak beberapa waktu lalu, diharapkan menghasilkan penilaian yang lebih baik. “Ada beberapa kategori dari hitam, merah, hijau dan emas. Kita berharap di Halsel dapat meraih kategori minimal hijau sehingga naik dari tahun lalu. Saya optimis kerja tim menghadapi penilaian itudapat membuahkan hasil maksimal,” harapnya. (wan/ici)

Kamis, 01 Agustus 2013

SIARAN PERS “Konflik Warga Desa Gane Dalam, Desa Gane Luar, Desa Sekli dengan perusahaan sawit PT. Gelora Mandiri Membangun di Halmahera Selatan”

Setiap warga Negara berhak berserikat, berkumpul dan menyuarakan pendapat di muka umum tentang hak-haknya selama tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM). Tanah, air, udara dan semua yang ada di permukaan serta yang terkandung di dalam perut bumi sepenuhnya dikuasai oleh Negara dan dikelola untuk kemakmuran Rakyat Indonesia (UUD 1945, Pasal 33). Produk aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara kita belum sedikitpun berpihak kepada masyarakat. Pemberian ruang Investasi oleh pihak pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada perusahan perkebunan sawit PT. Gelora Mandiri Membangun telah mencederai amanat UUD 1945 yang mengakibatkan hilangnya tatanan sosial kemasyarakatan dan mengakibatkan konflik antara penduduk, serta mengakibatkan perubahan ekologis yang berpengaruh pada kehilangan ruang kelola masyarakat Lokal.

Terbukti kasus yang terjadi di daerah Desa Gane Dalam, Kec. Gane Barat Selatan, Kab. Halmahera Selatan antara pihak perusahan perkebunan sawit PT. Gelora Mandiri Membangun (PT. GMM) yang melakukan penyerobotan terhadap lahan milik salah seorang warga Desa Gane Dalam pada bulan Mei 2013, dan menuai reaksi warga Desa Gane Dalam dan Desa Sekli untuk melakukan pemalangan di areal perkebunan milik warga tersebut. Tujuan pemalangan sesungguhnya menuntut agar pihak perusahan menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan warga tersebut. Namun pemalangan ini tidak di tanggapi oleh pihak perusahan PT. Gelora Mandiri Membangun, tetapi dijadikan dasar oleh pihak perusahan PT. GMM melaporkan 17 orang warga ke pihak kepolisian dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan merugikan pihak perusahaan.

Tindakan yang dilakukan oleh perusahan perkebunan Kelapa Sawit PT. Gelora Mandiri Membangun pada bulan Mei 2013 dengan melaporkan warga Desa Gane Dalam dan Desa Sekli terkait pemalangan areal perkebunan milik warga disaat PT. GMM tidak memiliki syarat dan ketentuan perijinan yang wajib dipenuhi oleh pihak perusahan diantaranya sampai saat ini perusahan PT. GMM belum memiliki HGU dan IPK telah berakhir tanggal 13 April 2013. Sehingga secara langsung perusahan tidak memiliki hak yang sah untuk melaporkan warga kepada pihak kepolisian karena lahan tersebut merupakan lahan milik Negara Republik Indonesia.

Selain itu juga berdasarkan fakta temuan investigasi lapangan oleh WALHI Maluku Utara, menemukan telah terjadi perubahan kondisi ekologis terkait hilangnya daerah resapan air akibat dari penebangan kayu yang dilakukan PT. GMM. Kondisi lain yang terjadi akibat penebangan di daerah pinggiran sungai yaitu menyebabkan terjadi kekeruhan dan kini tidak bisa lagi digunakan oleh warga yang berkebun di daerah pesisir. Dan perusahan masih melakukan aktifitas penebangan kayu disaat izin IPK telah selesai di bulan April 2013.

Berdasarkan temuan lapangan dan kejadian diatas, kami atas nama WALHI Maluku Utara mewakili masyarakat Desa Gane Dalam, Desa Sekli, dan Desa Gane Luar menyampaikan sikap tegas :

1. Mendesak PT. Gelora Mandiri Membangun untuk segera menghentikan aktifitas karena melanggar aturan UU 32 thn 2009 tentang lingkungan hidup dan UU No 41 thn 1999 tentang kehutanan.

2. Mendesak kepada pihak pemerintah kabupaten Halmahera Selatan menghentikan aktifitas PT. Gelora Mandiri Membangun karena tidak memiliki izin HGU dan IPK.

3. Mendesak kepada pihak DPRD Kabupaten Halmahera Selatan untuk serius menyelesaikan konflik antara warga Desa Gane Dalam, Desa Gane Luar, dan Desa Sekli dengan perusahaan PT. Gelora Mandiri Membangun.

4. Mendesak kepada pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan Negeri Labuha memberikan putusan yang memiliki unsur keadilan tanpa diskriminasi hak-hak sebagai warga Negara yang telah diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

5. Mendesak kepada Dinas Kehutanan Propinsi Maluku Utara untuk tidak mengeluarkan perpanjangan Izin Pemanfaatan kayu (IPK) kepada PT. Gelora Mandiri Membangun.

6. Mendesak kepada Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan investigasi lapangan terkait penebangan kayu tanpa izin yang sampai saat ini masih dilakukan oleh pihak PT. Gelora Mandiri Membangun.

7. Mendesak BPLHK untuk melakukan investigasi terkait temuan fakta dilapangan tentang terjadinya penebangan kayu yang berada di bawah dari 25 meter anak sungai sehingga mengakibatkan air sungai tidak bisa digunakan oleh warga yang memiliki lahan di daerah pesisir.

8. Mendesak kepada Pihak BPN Propinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera selatan untuk tidak mengeluarkan izin HGU PT. Gelora Mandiri Membangun karena telah melakukan pengrusakan terhadap lahan milik warga.

9. Mendesak kepada pihak Komnas HAM untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM pada kasus penyerobotan lahan warga Kecamatan Gane Barat selatan dan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera selatan.

10. Mendukung penuh perjuangan warga Gane Barat Selatan dan Gane Timur Selatan untuk mendapatkan Hak Kelola Ruang Hidup yang dirampas oleh PT. Gelora Mandiri Membangun.

11. Jika kasus ini tidak diselesaikan, maka kami akan mengambil langkah hukum.


Ternate, 1 Agustus 2013
WALHI Maluku Utara


Faizal Ratuela
Manager Advokasi Hutan dan Perkebunan Besar