SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Rabu, 15 Juni 2011

Aparat Desa Amankan WBN


Malut Post, Senin, 07 Maret 2011-03-07

Ternate- Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa kali di lokasi Pertamabangan PT. Weda Bay Nikel (WBN) Tanjung Uli, Desa lelilef, weda tengah, halteng, membuat aparat pemerintah desa di kecamatan weda tengah dan weda utara bersikap. Para kepala desa di wilayah lingkar tambang WBN itu, menyatakan siap mengamankan investasi PT. WBN di wilayahnya hal ini dinyatakan oara kepala desa tersebut saat menggelar konferensi pers di hotel boulevard, sabtu, (5/3) akhir pekan.

“bukan berarti kami membela PT WBN dan bukan melakukan aksi tandingan. Kami hanya berniat baik untuk mengamankan investasi dan memberikan rasa aman kepada PT. WBN, “tandas Achiruddin Hj Gani. Camat weda utara kepada wartawan kemarin (5/3)

Achiruddin sendiri ditunjuk sebagai juru bicara para kepala desa di dua kecamatan tersebut. Sikap para kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan meraka dengan Bupati Halteng Al Yasin Ali dan DPRD Halteng beberapa waktu lalu.”PT. WBN agar segera melakukan aktifitas kembali di tanjung uli, “kata Achruddin.

Achruddin mengaku sebagai camat di wilayah lingkar tambang, dia mengetahui benar kontribusi WBN kepada masyarakat di wiayah sekitar tambang. Kontribusi PT. WBN sangat besar seperti meningkatkan taraf perekonomian masyarakat serta membantu infrastruktur di kecamatan seperti genset, tenaga surya dan lain-lain.

Dia sendiri tidak mempermasalahkan aksi yang dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang beberapa waktu lalu, namun kata dia, aksi-aksi tersebut seharusnya  tidak berlangsung secara anarkis, dia mengajak seluruh masyarakat di sekitar tambang menjaga keamanan dan ketertiban agar PT. WBN dapat beroperasi kembali. “aktivitas PT. WBN terhenti ini tentunya memberikan efek yanhg sangat merugikan masyarakat di wilayah kebupaten halmahera tengah.”tuturnya meski begitu. Dia mengharapkan manejemen WBN memperbaiki kebijakan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar