SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Minggu, 10 Juli 2011

Pemkab Maluku Utara Tolak Kebun Sawit di Lahan Transmigrasi

Senin, 11 Juli 2011
ERWIN DJAMILGO



KBR68H, Sofifi – Pemerintah Maluku Utara menolak wilayah transmigrasi di Kabupaten Halmahera Tengah dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara Syafruddin Kamal Sappe beralasan, ketersediaan lahan di lokasi transmigrasi di kabupaten itu hanya mencapai 3 ribu hektar. Sedangkan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit membutuhkan lahan di atas 20 ribu hektar. Syarifuddin mengatakan lokasi transmigrasi yang layak dikembangkan menjadi perkebunan kelapa sawit ada di Kabupaten Pulau Morotai.

“Pengamatan kita sebenarnya ada 3 yang paling layak, yaitu Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Sula dan Kabupaten Morotai. Artinya lahan yang mencukupi di atas 20 ribu hektar, tapi kalau kabupaten Halmahera Tengah sampai saat ini kita belum tahu. Kalau menurut hasil survey di sana untuk pencanangan areal di sana baru ada untuk lokasi trans. Kalau kelapa sawit ini masuk sebagai lokasi trans, berarti lahan di sana kurang lebih hanya 3 ribu hektar, kecuali mereka mau menanam dengan lahan segitu mungkin bisa.”

Sebelumnya, LSM lingkungan Walhi Maluku Utara menolak kehadiran PT Guandong Agribusiness yang ingin mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Halmahera Tengah. Alasannya sawit tidak akan membawa keuntungan bagi masyarakat mengingat daya rusak lingkungannya lebih tinggi dibanding pertambangan. Demikian laporan Kontributor KBR68H, Erwin Djamilgo dari Radio Gema Hikmah Ternate.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar