SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Minggu, 10 Juli 2011

Mahasiswa Segel Kantor NHM

Radar Halmahera, senin 11 juli 2011

Tobelo - Setelah sebelumnya turun menggelar aksi demo, puluhan mahasiswa asal Maluku Utara (Malut) yang tergabung dalam solidaritas Mahasiswa Untuk Korban Pertambangan, Sabtu akhir pekan kemarin kembali mendemo kantor PT. NHM di Manado.

Aksi yang digelar sekitar pukul 10.00 WITA hingga 13.00 WITA dan mengambil jalur mulai dari asrama Malut dengan naik truk menuju kantor cabang NHM di Manado itu, berakhir dengan penyegelan kantor.

Sebelum menyegel kantor NHM, para mahasiswa ini menyampaikan pernyataan sikap mereka. Diantaranya meminta agar eksploitasi sumberdaya alam di Malut yang tak ramah lingkungan segera dihentikan. Mahasiswa juga menolak izin baru pertambangan di Malut. "Kita juga mendesak agar Kapolres Halteng segera dicopot," ungkap koordinator aksi lapangan dalam aksi tersebut, Risman A Rasyid, sabtu akhir pekan kemarin usai demo.

Para Mahasiswa ini juga mendesak agar Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) segera bertanggung jawab atas penangkapan 10 orang sawai di kawasan lingkar tambang yang tanpa proses hukum yang adil oleh pihak perusahaan. "Kami juga desak agar izin PT. Tekindo karena merusak lingkungan, STOP Pertambangan di Kawasan Lindung," tegasnya.

Puluhan Mahasiswa meminta agar hak-hak ulayat masyarakat lingkar tambang dikembalikan dan segera menghentikan penggusuran atas nama pertambangan.

"Perpanjangan izin eksploitasi PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) juga dihentikan. Kami juga menuntut agar Dinas Kesehatan Halut segera bertanggung jawab atas lima warga Balisosang yang terkena penyakit akibat pencemaran di Sungai Tabobo," tegasnya.

Menurut mereka, Malut memiliki SDA yang melimpah, potensi perikanan yang begitu besar. Namun kekayaan itu, oleh pemerintah Malut tidak dikelola dengan berbasis kerakyatan dan lebih banyak merugikan masyarakat.

Menurut mereka, kesejahteraan daerah dan masyarakat Malut, khususnya warga lingkar tambang belum memadai. Justeru yang terjadi saat ini lanjutnya, maraknya kriminalisasi di daerah sekitar lingkar tambang, intimidasi oleh aparat keamanan, penangkapan warga tanpa proses hukum yang adil dan pencemaran lingkungan akibat limbah.

Dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian Manado itu, para mahasiswa ini menilai, lepasnya pipa tailing PT. NHM yang ketiga kalinya menjadi contoh nyata bahwa kehadiran perusahaan emas raksasa itu, telah membawa kerugian bagi warga setempat.

"Lima warga Balisosang yang kena penyakit gatal dan bisul sampai saat ini belum mendapatkan penanganan dari pihak Dinkes Halut, kami menilai mereka sengaja biarkan warga setempat menderita," kata Risman.

Bahkan, mereka juga menyentil sikap Pemkab Halteng yang membiarkan penangkapan 10 orang warga suku sawai lantaran menolak kebijakan pihak pertambangan PT. Weda Bay Nickel (WBN) yang tidak berpihak pada warga. "Pemkab Halteng harus bertanggung jawab, dan ini sudah merupakan pelanggaran HAM," tegasnya.

Setelah berorasi selama tiga jam dan menyegel kantor PT. NHM itu, para mahasiswa asal Malut ini pun bubar kembali ke asrama mereka dengan dikawal aparat kepolisian. (Dit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar