SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Sabtu, 27 Agustus 2011

Warga TIAKA: Setelah Ditembak, Kami Dipukuli Popor Senapan


Berita Tiaka, 27/08/2010. Polda Sulteng terbukti merekayasa cerita penyanderaan polisi dan perampasan senjata oleh warga. Informasi ini didapatkan setelah Tim Advokasi Morowali Bersatu menemui korban dan warga yang ditahan bersama dengan keluarga, juga menghubungi korban selamat di Tiaka. Bahkan sebaliknya, polisi bukan hanya melakukan penembakan membabi buta tapi juga penyiksaan dan menyandera korban.

Salah satu warga korban penembakan menceritakan “Yurifin, terkena tembakan di dada sempat mengeluh kesakitan dan meminta air minum. Namun salah seorang anggota Brimob menjawab sambil menodongkan senjata “tidak usah minum,kau mau mati sekarang”. Selanjutnya Saksi T,yang juga terkena tembakan bermaksud menolong malah dipukul dengan popor senapan berulangkali. Saat itulah Marthen sudah tewas ditempat.

Masih menurut informasi warga, 17 warga Tiaka dibuang dipindahkan ke kapal cepat milik perusahaan, setelah perahu mereka diberondong tembakan. Sementara itu belasan warga lainnya yang berada di perahu dilucuti dan pakaian mereka dibuang ke laut. Dengan hanya menggunakan celana dalam (salah satu warga malah dibiarkan telanjang), warga dibawa ke Polsek Desa Rata dan dianiaya. Kepala warga diberikan helm dan dipukul berulang kali menggunakan popor senapan. Yurifin kemudian tewas di RS sakit karena setelah ditembak masih disiksa oleh polisi.

Warga dibawa ke Mapolda Sulteng yang jaraknya kurang lebih 800 KM, dan tiba pukul 05.00 dinihari. Seluruh warga baru diberikan pakaian pada pukul 10.00. Polda Sulteng langsung melanjutkan interogasi dan menetapkan mereka sebagai tersangka dengan tuntutan pasal 170 KUHP, yakni pengrusakan secara bersama-sama, dengan maksimal kurungan di atas 5 tahun.

Saras Muniggar salah satu kuasa hukum menegaskan “Warga bukan hanya diproses dengan cara yang tidak adil dan menyalahi prosedur hukum, sebaliknya mereka disiksa, dianiaya baik fisik mapun psikologi. Karena itulah kami menuntut agar proses hukum berlangsung transparan; melakukan BAP ulang dan aparat keamanan yang terlibat dalam penembakan dan penyiksaan itu diproses secara hukum”

@ForumSolidaritasAntiKekerasan-TIAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar