SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Sabtu, 27 Agustus 2011

Korban Tiaka Tolak Pengacara Pilihan Polisi, Minta BAP Ulang


Berita Tiaka,27/08/2011. Keluarga korban penembakan di Tiaka menunjuk Tim Advokasi Morowali Bersatu sebagai kuasa hukum yang mendampingi korban. Penunjukkan ini sekaligus bentuk penolakan terhadap pengacara yang ditunjuk oleh Polda Sulteng.Penolakan keluarga korban terhadap pengacara pilihan polisi, ditangapi dingin oleh Polda Sulteng. Polda Sulteng bahkan tetap bersikukuh menggunakan pengacara pilihan mereka tanpa alasan yang jelas.

“Banyak proses hukum yang janggal dalam kasus penembakan di Tiaka” kata Ariestal, kuasa hukum warga Tiaka. “ Setelah proses interogasi, warga Tiaka langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pasal 170 KUHP, yaitu pengrusakan secara bersama-sama, dengan maksimal hukuman kurungan 5 tahun lebih.Saya sudah tanya ke warga apakah pihak kepolisian menjelaskan dengan tuntutan tersebut mereka bisa menentukan dan memilih pengacara, semua warga Tiaka yang diperiksa mengatakan kalau polisi tidak menjelaskan prosedur itu. Sebaliknya mereka langsung di BAP, tanpa pengacara. Lebih aneh lagi setelah selesai di BAP, Kapolda Sulteng langsung menunjuk pengacara pilihan mereka".

Masih menurut Ariestal, pada saat BAP, sebenarnya dia dan Saras Muniggar, kuasa hukum lainnya, sudah berada di Mapolda Sulteng meminta penjelasan soal status hukum warga Tiaka yang ditahan. Kedatangan mereka sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga korban.Namun pihak Polda Sulteng bukan hanya tidak menjelaskan proses dan status hukum warga Tiaka namun saat itu tidak mengijinkan mereka untuk menemui korban.

Karena itulah kuasa hukum warga Tiaka menyatakan BAP yang dilakukan Polda Sulteng tidak sah dan menuntut dilakukannya BAP ulang dengan didampingi pengacara yang ditunjuk oleh korban dan keluarga korban.Pihak Polda Sulteng bersikukuh telah melakukan prosedur hukum yang benar dan bahwa BAP sudah sah. Namun, Polda Sulteng tidak menjelaskan berbagai kejanggalan proses hukum yang dikritik dan diprotes oleh tim kuasa hukum dan pihak keluarga.

@ForumSolidaritasAntiKekerasan-TIAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar