SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Jumat, 13 Januari 2012

Pernyataan Sikap POSKO “PULIHKAN HAK RAKYAT INDONESIA” - Maluku Utara

“Hapus Liberalisasi Pertambangan Dan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat” 

Melawan lupa. Masih segar dalam ingatan kita sepanjang kepemimpinan rezim SBY hingga dipenghujung tahun 2011 kemarin, tahun kelam yang marak dengan tindak kejahatan kemanusiaan dan pembantaian dimana ramai berdesing peluru aparat negara (TNI, POLRI) menyasar massa rakyatnya sendiri yang melakukan aksi protes akan laju kapitalisasi dan liberalisasi ruang hidup juga aset-aset produktif rakyat yang nyaris tergadaikan secara menyeluruh kepada investasi modal asing dan swata nasional yang melibatkan (korporasi pertambangan skala raksasa, industry perkebunan sawit, Hutan Tanaman Industri).

Kasus TIAKA, penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga Kulo Bawah, kecamatan Mamasalato Morowali, Sulawesi Tengah menjelang lima hari pasca peringatan hari kemerdekaan 22 Agustus 2011 dalam menuntut janji kepada Medco yang merupakan investor minyak Joint Operating Body (JOB) Pertamina Medco E&P Tomori. Awal Desember 2011, kita kembali digegerkan dengan pengaduan masyarakat beberapa desa di Mesuji Lampung kepada DPR RI mengenai peristiwa pembunuhan sekitar 30 orang masyarakat desa disekitar perkebunan sawit di Kabupaten Mesuji, Lampung dan sumatera selatan dimana peristiwa itu terjadi antara tahun 2009-2011.

Dan terakhir 24 Desember 2011, gerak juang warga Lambu, Kabupaten Bima, NTB, bersama elemen-elemen rakyat yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) yang kembali melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) bersama kongsinya dengan Arch Exploration (yang mana manajer direkturnya sekarang Jhon Carlile, dulunya merupakan manajer eksplorasi bagi tambang Newcrest Mining, perusahan induk NHM) kemudian dibantai dengan rentetan peluru oleh satuan aparat kepolisian Brigade Mobile.

Insiden pembantaian ini persis seperti yang terjadi di kampung Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara 2006. Dimana warga beberapa desa lingkar tambang PT NHM yang melakukan aksi tuntutan akan hak ulayat atas hutan dan lahan perkebunan yang dicaplok secara sepihak oleh perusahaan di depan kantor perusahaan tersebut kemudian diintimidasi dan dibunuh. Dikisahkan oleh para saksi, warga yang terlibat aksi kemudian ditangkap dan disuruh berbaris jongkok oleh komandan kepolisian dan kemudian Rusdi Tunggapi disuruh berdiri dan maju kedepan lantas ditembak.

Di pulau Gebe, Halmahera Tengah, Februari 2010 massa rakyat yang terdiri dari warga 6 kampung bersama elemen mahasiswa yang melakukan aksi protes kemudian ditembak secara membabi buta tepat di halaman kantor PT. ANTAM Gebe oleh aparat Polres Halteng. Tidak lupa pula kriminalisasi terhadap buruh tambang PT Weda Bay Nickel yang melakukan aksi protes atas kebijakan sepihak manajemen perusahaan tersebut kemudian ditangkap dan berakhir di rutan kejaksaan tinggi Kota Tidore Kepulauan.

Berikut ancaman ekspansi industri kelapa sawit oleh PT. Gelora Mandiri Membangun yang tengah menggusur dan mencaplok kawasan perkebunan produktif masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, Kecamatan Gane Barat Selatan, Gane Timur Selatan, dan pulau-pulau Joronga yang telah melakukan aksi penolakan dan pendudukan.

Sedang di sektor kota, khususnya Kota Ternate konflik sengketa tanah yang melibatkan pemodal dan birokrasi negara, dimana lahan-lahan produktifitas warga kemudian dikapling untuk kepentingan pemodal secara sepihak. Hal ini merupakan kesewenangan penggunaan otoritas pemerintah yang pro modal mengakibatkan perampasan tanah dibenarkan melalui proses yang diistilahkan S. Rahma Mary H CS sebagai “negaraisasi” tanah-tanah rakyat (sengketa tanah di Fitu menjadi contoh kasus). Sehingga menambah daftar konflik sengketa agraria antara rakyat dan korporatokrasi di Maluku Utara.

Dengan demikian tak pelak lagi bahwa rezim SBY merupakan boneka imperealis, tak ubahnya dengan ORBA yang begitu gigih melegitimasi praktek genocide (pembantaian massal). Inilah salah satu bentuk dari anarki kapitalisme yang mendikte pemerintah menjadi kelas penguasa despotis.

Oleh karena itu kami yang tergabung dalam Posko “Pulihkan Hak Rakyat Indonesia, menyatakan sikap:
  1. Stop penggusuran dan kembalikan lahan produktifitas rakyat (perkebunan dan pertanian);
  2. Hentikan segala bentuk represifitas aparat kepolisian dan TNI terhadap rakyat;
  3. Tuntaskan segera kasus sengketa agrarian di Maluku Utara;
  4. Tolak dan hentikan segera investasi pertambangan dan perkebunan sawit di Maluku Utara (PT. NHM, PT WBN, PT ANTAM, PT Gelora Mandiri Membangun);
  5. Hentikan penggusuran dan sediakan tempat berdagang yang layak dan strategis untuk PKL;
  6. Tuntaskan kasus sengketa lahan dan kembalikan tanah rakyat (Fitu, Gambesi dll);
  7. Penuhi hak-hak ekologis.
  8. Tolak privatisasi BUMN, pendidikan, kesehatan dan sector vital lainnya.

Dari pernyataan sikap di atas, maka kami mendesak kepada:
  1. Gubernur Maluku Utara, Walikota Ternate untuk segera menyelesaikan kasus sengketa agraria di Maluku Utara;
  2. Kapolda Maluku Utara untuk menindak tegas oknum-oknum kepolisian yang melakukan segala tindakan represif terhadap rakyat;
  3. Kapolda Maluku Utara untuk segera menarik personilnya dari wilayah-wilayah yang rentan dengan konflik sengketa Agraria;
  4. DPRD Provinsi untuk segera membentuk pansus guna menyelesaikan konflik sengketa SDA/agraria di Maluku Utara.

Ternate, 12 Januari 2012

Mengetahui,
POSKO “PULIHKAN HAK RAKYAT INDONESIA” - MALUKU UTARA 
  1. WALHI MALUT
  2. SeBUMI
  3. PEMBEBASAN
  4. PEREMPUAN MAHARDHIKA
  5. GEMPAR
  6. SAMURAI
  7. Serikat Mahasiswa Indonesia
  8. PMII Cab. TERNATE
  9. FKPMM
  10. SLAVERY COMMUNITY
  11. Sarekat Hijau Indonesia - MALUT
  12. HPMS TERNATE
  13. HIPMAGAD
  14. HIPMAGALUR
  15. HPMW
  16. FOLPENS
  17. PPRM
  18. IPMA SAGEA

“Orang Punya Orang Punya, Torang Punya Torang Punya”
“Hentikan Perampasan Tanah, Lawan Rezim Penindas Rakyat,
Pulihkan Indonesia, Utamakan Keselamatan Rakyat”


Sentral Komunikasi : Kantor WALHI Maluku Utara







Tidak ada komentar:

Posting Komentar