SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Kamis, 25 Agustus 2011

Perahu Jolor Diberondong Tembakan

MOROWALI, MERCUSUAR - Sejumlah warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan di anjungan pengeboran minyak JOB Pertamina-Medco di Tiaka, Kabupaten Morowali, membantah telah melakukan menyanderaan terhadap anggota polisi dan TNI. 

Warga Desa Kolo Bawah Kecamatan Mamosalato, malah balik menuding polisi bertindak brutal, membrondongkan tembakan ke salah satu perahu jolor yang mereka gunakan. Akibatnya, dua warga tewas. Sedangkan empat lainnya terluka. 

Dua warga yang selamat dalam peristiwa penembakan di perahu jolor, Senin sore (22/8), mengaku seusai terjadi pembakaran terhadap fasilitas di anjungan pengeboran minyak, warga berusaha meninggalkan anjungan dengan menggunakan sejumlah perahu jolor, karena kuatir akan terjadi ledakan di anjungan pengeboran minyak. 

Saat itulah dua anggota polisi dan satu anggota TNI, termasuk Kapolsek Soyo Jaya, Aiptu Supoyo Gampang, berusaha turun dari anjungan pengeboran minyak, dan meminta untuk ikut di kapal milik warga yang berunjuk rasa. Di tengah perjalanan menuju Desa Kolo Bawah, anggota TNI bernama Masani pindah ke kapal jolor lainnya. Sedangkan anggota polisi masih di kapal tersebut. 

Salah satu saksi mata, pria berinisial Rm (23) menyatakan, saat itu beberapa warga yang ada di kapal nelayan yang mereka tumpangi, berusaha menolak karena takut aparat polisi justru akan melakukan tindakan yang membahayakan mereka di atas perahu jolor itu. 

“Awalnya kami takut karena mereka bersenjata. Tapi pak polisi itu sudah memohon minta tolong agar dia diikutkan naik ke kapal kami karena takut akan terjadi ledakan. Dia yang menawarkan agar senjatanya dipegang warga, tapi pelurunya dia simpan,” ujar Rm saat ditemui di kediamannya di Desa Kolo Bawah, Rabu (24/8). 

Sekitar pukul 15.00 Wita, perahu jolor yang berisi 20 warga dan dua anggota polisi serta seorang anggota TNI itu pun, meninggalkan lokasi anjungan pengeboran minyak. Menurut Rm, saat di tengah laut antara anjungan pengeboran dengan daratan Desa Kolo Bawah, perahun jolor tersebut kehabisan bahan bakar. Mereka pun meminta agar warga lainnya menyuplai bahan bakar dari Desa Kolo Bawah. Namun, justru mereka mendapat suplay bahan bakar dari pihak perusahaan. 

Masih menurut pengakuan warga, kapal cepat “LION” milik perusahaan minyak pun mendekati perahu jolor mereka untuk menyerahkan dua jerigen bahan bakar. Saat itu ada beberapa anggota Brimob bersenjata di atas kapal Lion. Saat bahan bakar diserahkan, dua anggota polisi dan petugas keamanan perusahaan langsung pindah ke kapal Lion.

“Tiba-tiba saya dengar suara tembakan dari arah kapal perusahaan. Banyak kali itu tembakan. Saat itu posisi saya mau mengisi BBM di belakang. Saya langsung bersembunyi di palka kapal yang tertutup lantai. Sedangkan Mt juga ikut bersembunyi. Kami berdua selamat,” kata Rm dengan ekspresi wajah trauma. 
Ia menambahkan, saat rentetan suara tembakan berhenti, salah seorang warga berteriak menyatakan Marten Datu Adam tewas bersimbah darah. Sedangkan warga lainnya terdengar merintih kesakitan karena luka tembak. Dalam beberapa saat, perahu jolor yang mereka gunakan bergerak, ditarik oleh kapal Lion menjauh dari wilayah daratan. 

“Nanti sudah malam, dan sudah sunyi baru saya dengan Mt keluar dari kolong palka. Kami pun diselamatkan warga yang lain. Sementara teman-teman yang lain sudah tidak ada. Kami dapati hanya pakaian penuh darah,” ujar Rm. 

Pantauan Mercusuar di pantai Desa Kolo Bawah, Rabu siang, pada dinding sisi kiri perahu jolor yang ditembaki, banyak terdapat lubang-lubang bekas peluru. Sementara pakaian yang bersimbah darah masih tergeletak di lantai sisi belakang kapal. Di dekat tumpukan pakaian itu, ditemukan selembar kartu identitas karyawan JOB Pertamina-Medco diatas darah yang mengental. 

Sedangkan di dasar lantai perahu jolor bagian tengah dan depan, terlihat genangan air bercampur darah kental. Bau amis darah menyengat dalam perahu jolor berwarna putih merah itu. 
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Brigjen Dewa Parsana menyatakan telah terjadi penyanderaan terhadap dua anggota polisi dan satu anggota TNI saat penyerangan di anjungan pengeboran minyak di Tiaka. 
Polisi pun melakukan operasi penyelamatan. Dalam operasi itu, polisi menembak mati dua warga pelaku penyerangan, yakni Marten Datu Adam (31) dan Yurifin (21). Sedangkan empat warga lainnya terluka di bagian kaki dan lengan. 

“Mereka mengusai senjata milik anggota dan menyandera dua petugas polisi dan satu anggota TNI. Tindakan aparat sudah sesuai prosedur tetap. Jadi polisi tidak bertindak brutal,” kata Dewa Parsana. ***

http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=15415&kid=all

Rabu, 24 Agustus 2011

pernyataan sikap Sarekat Hijau Indonesia atas penembakan terhadap warga Kolo Bawah Morowali Sulteng

Pernyataan Sikap SHI 
Atas Penembakan yang Dilakukan oleh Aparat Kepolisian
Terhadap Warga Desa Kolo Bawah Kecamatan Mamosalato Morowali Sulteng


Gugatan terhadap makna kemerdekaan bangsa ini nampaknya beralasan kuat. Hari kemerdekaan baru saja diperingati, namun rakyat Indonesia belum juga terbebas dari kejahatan yang dilakukan oleh Negara dan korporasi. Praktek kekerasan terhadap rakyat terus berlangsung dan dilakukan oleh aparat Kepolisian untuk mengamankan investasi. Bahkan, kewajiban pemenuhan CSR perusahaan dilanggar dengan cara berdarah-darah.

Pada tanggal 22 Agustus 2011, masyarakat desa Kolo Bawah Kecamatan Mamosalato Morowali Sulawesi Tengah yang menuntut hak-haknya kepada Perusahaan minyak joint operating body yakni PT. Pertamina-PT. Medco E&P Tomori dihadapkan pada kebrutalan aparat Kepolisian. 2 orang tewas, 1 orang kritis, 5 orang luka-luka, 22 orang ditangkap dan 17 orang masih belum diketahui keberadaannya. 

Atas kebrutalan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap masyarakat desa Kolo Bawah Kecamatan Mamosalato Morowali Sulawesi Tengah, Sarekat Hijau Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut tanggungjawab Negara dan perusahaan atas kekerasan yang dialami oleh rakyat, dengan menindaktegas aparat Kepolisian yang melakukan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM tersebut, dan menuntut Kapolres Morowali mundur dari jabatannya.

2.  Membebaskan warga yang masih ditahan

3. Dihentikannya operasi Medco sampai adanya kesepakatan baru dengan warga

4. Mendesak aparatus Negara untuk menghentikan praktek pelanggaran HAM dalam pengelolaan sumber daya alam.



Jakarta, 24 Agustus 2011


Chairil Syah
Ketua Umum SHI

Pers Release - THR Medco Timah Panas


WALHI, KONTRAS, HUMA, YLBHI, AMAN, SPI, IHCS, IHI, KIARA, JATAM, KPA, SAWIT WATCH, ELSAM, IMPARSIAL, KPSHK, JKPP, LIMA, SOLIDARITAS PEREMPUAN, SHI, PILNET
 
Pers Release
THR Medco Timah Panas
 
Jakarta, 24/8. Kurang dari seminggu sebelum hari Raya Iedul Fitri, PT. Medco tidak penuhi janji terdahap masyarat Desa Kolo Bawah Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah namun dengan bantuan polisi, PT.Medco telah memberikan THR kepada warga berupa timah panas hingga menyebabkan dua orang warga meregang nyawa, satu orang keritis dan lima orang luka tembak. 22 orang termasuk lima orang tertembak saat ini ditahan oleh Polda dan 17 orang warga belum diketahui keberadaannya.
 
Berbeda dengan keterangan polisi yang disampaikan melalui media masa bahwa penembakan terjadi sebagai pembelaan diri karena masa melakukan tindakan anarkis. Pernyataan tersebut perlu diluruskan secara jujur karena menurut nara sumber kami dilapangan, apa yang disampaikan oleh Kapolda sama sekali tidak benar. Apa yang terjadi sesungguhnya merupakan titik puncak kekecaawan warga atas janji-janji yang disampaikan PT. Medco sejak tahun 2008. Padahal Medco telah melakukan penambangan minyak sejak tahun 2005. Namun fakta yang sesunguhnya tidak sedikitpun masyarakat desa sekitar mendapat manfaat atau bahkan kesejahteraan. Melainkan yang terjadi adalah tindakan ketidakadilan dan  kriminalisasi ketika warga menuntut hak mereka.
 
Merupakan suatu tindakan yang lazim dilakukan oleh masyarakat di manapun di Indonesia dalam menyampaikan pendapat khususnya terkait penagihan janji yang tidak terpenuhi atau karena mendapat perlakuan buruk dari pihak tertentu. Demikian pula hal yang sama dilakukan oleh warga Desa Kolo Bawah Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah terhadap Perusahaan minyak Joint Operating Body (JOB) yaitu PT. Pertamina - PT.Medco E&P Tomori yang beroperasi sejak tahun 2005
 
Masyarakat Desa Kolo Bawah telah menginginkan lama agar janji perusahaan sejak  2008 segera direalisasikan. Namun janji tersebut tinggal janji hingga jatuhnya dua korban jiwa. Tanpa harus berjanji sekalipun, perusahaan sesungguhnya berkewajiban menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam UU No.40 tahun 2007. Tanggung jawab sosial ini bukan dijalankan dengan sukarela melainkan wajib, sebagaimana telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada 15/4/2007.
 
Apa yang dimintakan oleh warga Desa Kolo Bawah tidaklah berlebihan bila mengacu kepada undang-undang dimaksud. Dan justeru menjadi pertanyaan besar jika perusahaan sekelas Medco tidak menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana pula diamanatkan oleh UU No.40/2007. Kami sangat prihatin dan mengecam keras kondisi dan praktik demikian, karena dengan dikurasnya minyak di Bumi Sulawesi Tengah harusnya membawa kesejahteraan kepada warga sekitar sebagaimana pula diamanatkan oleh UUD 1945. Kenyataan malah berbicara lain, menepati janjipun tidak mampu, logikanya mana mungkin rakyat akan sejahtera.
 
Sebagai masyarakat yang menggantungkan sumber kehidupan dari hasil laut dan sejak PT. Medco beroperasi, masyarakat nelayan telah mengalami kesulitan karena laju geraknya terbatas oleh areal penambangan minyak. Ini pula salah satu penyebab nelayan tidak beranjak dari kemiskinan. Padahal, Mahkamah Konstitusi juga telah memutuskan bahwa negara harus memenuhi dan menjamin hak-hak konstitusional nelayan sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, yakni (1) hak untuk melintas (akses melaut); (2) hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat; dan (3) hak untuk mengelola sumber daya kelautan dan pesisir berdasarkan tradisi dan kearifan lokal yang telah dijalani secara turun-temurun. Bersama dengan penegasan hak-hak konstitusional nelayan itulah, Mahkamah Konstitusi membatalkan HP-3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagaimana diatur sebelumnya di dalam UU Nomor 27 Tahun 2007.

Menjadi pertanyaan bersama kami pula mengapa pihak kepolisian (Brimob) selalu dengan gampang menembaki warga dan sungguh heran karena aparat melakukan pengejaran dan penembakan ditengah laut disaat masa pulang menuju kampung pasca aksi 22/8. Dalam insiden berdarah itu, Sdr. Marten meninggal saat dirujuk kerumah sakit dan menyusul Yuripin. Saat ini pula Andri Muhamad dalam posisi kritis setelah dada kanannya tertembak, dan masih terdapat lima orang lagi yang mengalami luka tembak.
 
Keberutalan ini sungguh menyimpang dari ajaran-ajaran Pancasila dan bangsa yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Kekerasan semacam ini sepertinya sudah lumrah dilakukan oleh pihak Kepolisian dan tanpa merasa berdosa, karenanya pada kesempatan ini kami mengutuk keras tindakan sewenang-wenang ini. Kamipun mendesak dan menuntut segara;
 
1.      Meminta Komnas HAM melakukan investigasi tindak pelanggaran HAM dengan melibatkan parapihak dan organisasi masyarakat sipil.
2.      Meminta Kapolri untuk melakukan pengusutan tentang dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Polres Morowali dan Polda Sulawesi Tengah. Hal ini penting dilakukan mengingat informasi yang kami miliki berbeda dengan keterangan yang telah disampaikan oleh kepolisian di Morowali dan Palu.
3.      Menuntut diberhentikannya operasi Medco sampai dengan adanya kesepakatan baru dengan warga
4.      Mendesak POLRI untuk membebaskan seluruh warga yang ditahan
5.      Memberikan pengobatan secepatnya terhadap korban tertembak dan luka-luka dibawah perlindungan tanpa intimidasi
6.      POLRI menjelaskan 17 warga yang belum diketahui keberadaannya
7.      Menuntut mundur Kapolres Morowali
 
 
Demikian kami nyatakan agar menjadi perhatian penting seluruh aparatur negara khususnya Polri agar berhenti melakukan tindak pelanggaran HAM melainkan menjujung dan melaksanakan pemenuham Hak Asasi Manusia itu sendiri.
 
(Selesai).
 
 
Kontak:
Berry Nahdian Forqan (WALHI) : 0812 5110979
Sinung (Kontras)                : 0856 191 4400
Mukri (WALHI)                   : 0812 882 44445
Hendri Saragih (SPI)          : 0811 655668
Indriaswati DS (ELSAM)    : 081380305728
Bawor (HuMa)                    : 0812 57610762
Elisabeth (AMAN)               : 0813 45455484
Mina Susana S (AMAN)      : 0813 15119414
Gunawan (IHCS)                 : 0815 84745469
Riza D (KIARA)                    : 0818 773515
Slamet (IHI)                         : 0815 84197713
Nego (Sawit Watch)            : 0815 9416297
Munir (YLBHI)                    : 0813 80855841
DD.Shineba (KPA)               : 0813 68633608
Begi (JATAM)                      : 0852 69135520
Rusdi (Imparsial)                : 0811 177982
M.Djauhari (KPSHK)           : 0817 6986945
Dodo (JKPP)                        : 0813 60993020
Ray Rangkuti (LIMA)          : 0816 1440763
Aliza (SP)                             : 0818 129770
Lita (WALHI Sulteng)         : 0856 6480410
Khalisah Khalid                   : 0813 11187498
Wahyu (Pilnet)                    :085218664128

Kamis, 18 Agustus 2011

PT NHM Diduga Cemari Teluk Kao


THURSDAY, 18 AUGUST 2011 09:18 ARTHA SENNA, REPORTER GREEN RADIO
Tiga sungai di dekat lokasi tempat beroperasinya PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang beroperasi di Ternate, Maluklu Utara diduga tercemar limbah tambang milik perusahaan itu. Tiga sungai itu adalah Sambiki, Bora dan Tambobo yang bermuara ke Teluk Kao. Penyebab pencemaran karena pipa limbah terlepas dan ini ketiga kalinya peristiwa itu terjadi.
Menurut Ismet Solaiman, Direktur WALHI Maluku Utara, belum diketahui secara jelas apakah tercemar atau tidak.
“Namun ada paparan limbah yang berlebihan yang keluar dari pipa tersebut, kami masih menanti surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang telah melakukan sampling air tersebut, hasilnya belum didapatkan. Pipa limbah NHM yang terlepas 2 Juni lalu dan ini merupakan ketiga kalinya. Jelas kami mengkhawatirkan mengalami krisis air bersih, karena sudah ada peringatan dari BLH setempat agar warga tidak mengkonsumsi air sekitar tambang. Fakta lapangan lain yang ditemukan, warga beberapa desa, seperti Tambobo, Beringin terkena penyakit gatal-gatal, ini juga sudah dilaporkan ke dinas daerah terkait,” kata Ismet.
Sejak 2004, kata Ismet, warga sudah mengalami kesulitan air bersih dari sungai-sungai tersebut namun belum ada respons dari pemerintah setempat. “Ada kecurigaan yang sangat tinggi bahwa NHM tidak bisa menjamin bahwa pipa ini bisa terlepas lagi. Posisi pemerintah lokal sangat lemah di mata perusahaan ini karena faktanya ada sesuatu yg tidak beres, karena ini sudah ketiga kalinya dan tidak ada tanggapan sama sekali dari pemerintah,” tambah Ismet.
Akibat dugaan pencemaran, Forum Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang bahkan telah mengeluarkan rekomendasi larangan mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Kao ke seluruh warga Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, ikan-ikan Teluk Kao diduga sudah terindikasi mengandung senyawa kimia berbahaya, sianida.

Pejabat KLH Berkelit Soal Pencemaran NHM


TUESDAY, 16 AUGUST 2011 11:47 ERWIN DJAMILGO, REPORTER RADIO GEMA HIKMAH TERNATE, MALUKU UTARA
KBR68H - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuding pejabat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)  saling lempar tanggung jawab terkait hasil uji sampel tanah dan air sungai di sekitar lokasi PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Maluku Utara. Tanah dan air sungai di lokasi itu diduga telah tercemar limbah tambang akibat bocornya pipa pembuangan perusahaan tersebut.
Direktur WALHI Maluku Utara, Ismet Solaiman mengatakan, hingga saat ini belum ada pejabat kementerian yang mau menginformasikan hasil uji laboratorium itu.
“Jadi lempar dari deputi II, deputi II lempar ke deputi IV, deputi IV kemudian lempar lagi di asistennya yang namanya Pak Ridwan yang pada Juni kemarin datang ke Ternate mengambil samplingnya. Nah, mentok di Pak Ridwan tidak ada konfirmasi dari beliau, jadi para deputi lepas tangan dengan alasan belum mendapatkan hasilnya begitu saja alasannya,” keluh Ismet.
Ia menambahkan, Walhi telah menyurati KLH untuk meminta hasil sampling, namun tidak ada tanggapan. Walhi sangat menyesalkan sikap kementerian yang lamban dalam mempublikasikan hasil uji lab. LSM lingkungan itu juga menilai pemerintah daerah telah bersikap acuh terhadap kerusakan lingkungan maupun kesehatan masyarakat  yang ada di lokasi tambang.

NHM Disesak Sediakan Air Bersih Bagi Warga


SATURDAY, 02 JULY 2011 10:27 ERWIN DJAMILGO, REPORTER RADIO GEMA HIKMAH TERNATE, MALUKU UTARA
KBR68H - Pemda dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Maluku Utara mendesak perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) menyiapkan sumber air alternatif untuk masyarakat yang ada di sekitar daerah pertambangan. Pasalnya, warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih.
Kepala BLH Maluku Utara, Naser Thaib mengatakan, Selain menyurati NHM, pemda juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menekan perusahan tersebut menyiapkan fasilitas air bersih. Selama ini warga mengkonsumsi air Sungai Tabobo yang yang tercemar limbah perusahaan itu.
“Masyarakat harus dibuat semacam PDAM, itu PT NHM punya dana besar, di dusun-dusun lingkar tambang kalau bisa harus dibuat PDAM, baru dialirkan ke masyarakat supaya jangan sampai terulang lagi, kalau bisa PT NHM sudah harus bikin dan ambil sumber air dari Kecamatan Malifut yang jauh dari sungai sungai yang diduga tercemar,” tegas Naser Thaib.
Ia menambahkan, selain menyiapkan air bersih, NHM didesak untuk memeriksa kesehatan masyarakat yang sudah mulai terjangkit penyakit akibat mengkonsumsi air dari Sungai Tabobo yang ada di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara.
http://www.greenradio.fm/news/latest/6244-nhm-disesak-sediakan-air-bersih-bagi-warga-

Selasa, 09 Agustus 2011

Kondisi Warga Lingkar Tambang Mengkhawatirkan

Malut Post – Selasa, 9 Agustus 2011 

TOBELO – Kondisi lingkungan daerah lingkar tambang PT. NHM dianggap sudah membahayakan. Pasalnya lingkungan yang diduga sudah tercemar sangat membahayakan masyarakat di lingkar tambang ini. 

Komisi III DPRD Halmahera Utara berpendapat jika telah ada penelitian ilmiah yang bertanggung jawab, mereka akan berupaya sekuatnya menggerakkan seluruh warga lingkar tambang menutup PT. NHM. 

“Kami sudah mendesak BLH melakukan penelitian. Apabila ada bukti kuat, PT. NHM harus di tutup,” jelas Ketua Komisi III DPRD, Satar H Samad pada Malut Post di kantor DPRD senin (8/8). Dia mengatakan, PT NHM selama ini tidak member keuntungan kepada Pemda dan warga lingkar tambang secara keseluruhan. Yang dirasakan hanya penderitaan yang justru lebih besar. “Masa hanya gara-gara uang satu atau dua milyar kita harus korbankan masyarakat. Itu tidak bias dan saya tegas menolak,” tandas Satar. 

Setelah dewan mengecek warga Balisosang yang menderita penyakit kulit berupa bisul dan benjolan di tubuh, dan hasil pemeriksaan dokter menyebutkan warga Balisosang positif terkontaminasi zat kimia berbahaya. “Dari pemeriksaan dokter mereka terkontaminasi zat kimia berbahaya. Penyakit bisul yang mereka derita juga bias menular. Ini berbahaya,” paparnya. 

Dia mengatakan, pencemaran lingkungan yang dilakukan PT.NHM benar-benar jadi perhatian Dewan. Menurutnya jika ada bukti ilmiah, maka PT.NHM harus segera di tutup. “saat ini memang sudah ada berbagai bukti pencemaran lingkungan, misalnya banyak ikan di Teluk Kao yang sudah habis, warga yang positif terkontaminasi zat kimia, Tercemarnya Sungai Kobok. Hanya saja dokumen ilmiahnya belum kami kantongi. 

Kami mendesak BLH sesegera mungkin menyelesaikan penelitian mereka. Jika ada bukti kuat, kami akan menggerakkan seluruh warga lingkar tambang menutup PT.NHM yang hanya menyengsarakan rakyat kami” paparnya.