SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang
Tampilkan postingan dengan label NHM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NHM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Agustus 2011

PT NHM Diduga Cemari Teluk Kao


THURSDAY, 18 AUGUST 2011 09:18 ARTHA SENNA, REPORTER GREEN RADIO
Tiga sungai di dekat lokasi tempat beroperasinya PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang beroperasi di Ternate, Maluklu Utara diduga tercemar limbah tambang milik perusahaan itu. Tiga sungai itu adalah Sambiki, Bora dan Tambobo yang bermuara ke Teluk Kao. Penyebab pencemaran karena pipa limbah terlepas dan ini ketiga kalinya peristiwa itu terjadi.
Menurut Ismet Solaiman, Direktur WALHI Maluku Utara, belum diketahui secara jelas apakah tercemar atau tidak.
“Namun ada paparan limbah yang berlebihan yang keluar dari pipa tersebut, kami masih menanti surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang telah melakukan sampling air tersebut, hasilnya belum didapatkan. Pipa limbah NHM yang terlepas 2 Juni lalu dan ini merupakan ketiga kalinya. Jelas kami mengkhawatirkan mengalami krisis air bersih, karena sudah ada peringatan dari BLH setempat agar warga tidak mengkonsumsi air sekitar tambang. Fakta lapangan lain yang ditemukan, warga beberapa desa, seperti Tambobo, Beringin terkena penyakit gatal-gatal, ini juga sudah dilaporkan ke dinas daerah terkait,” kata Ismet.
Sejak 2004, kata Ismet, warga sudah mengalami kesulitan air bersih dari sungai-sungai tersebut namun belum ada respons dari pemerintah setempat. “Ada kecurigaan yang sangat tinggi bahwa NHM tidak bisa menjamin bahwa pipa ini bisa terlepas lagi. Posisi pemerintah lokal sangat lemah di mata perusahaan ini karena faktanya ada sesuatu yg tidak beres, karena ini sudah ketiga kalinya dan tidak ada tanggapan sama sekali dari pemerintah,” tambah Ismet.
Akibat dugaan pencemaran, Forum Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang bahkan telah mengeluarkan rekomendasi larangan mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Kao ke seluruh warga Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, ikan-ikan Teluk Kao diduga sudah terindikasi mengandung senyawa kimia berbahaya, sianida.

Pejabat KLH Berkelit Soal Pencemaran NHM


TUESDAY, 16 AUGUST 2011 11:47 ERWIN DJAMILGO, REPORTER RADIO GEMA HIKMAH TERNATE, MALUKU UTARA
KBR68H - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuding pejabat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)  saling lempar tanggung jawab terkait hasil uji sampel tanah dan air sungai di sekitar lokasi PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Maluku Utara. Tanah dan air sungai di lokasi itu diduga telah tercemar limbah tambang akibat bocornya pipa pembuangan perusahaan tersebut.
Direktur WALHI Maluku Utara, Ismet Solaiman mengatakan, hingga saat ini belum ada pejabat kementerian yang mau menginformasikan hasil uji laboratorium itu.
“Jadi lempar dari deputi II, deputi II lempar ke deputi IV, deputi IV kemudian lempar lagi di asistennya yang namanya Pak Ridwan yang pada Juni kemarin datang ke Ternate mengambil samplingnya. Nah, mentok di Pak Ridwan tidak ada konfirmasi dari beliau, jadi para deputi lepas tangan dengan alasan belum mendapatkan hasilnya begitu saja alasannya,” keluh Ismet.
Ia menambahkan, Walhi telah menyurati KLH untuk meminta hasil sampling, namun tidak ada tanggapan. Walhi sangat menyesalkan sikap kementerian yang lamban dalam mempublikasikan hasil uji lab. LSM lingkungan itu juga menilai pemerintah daerah telah bersikap acuh terhadap kerusakan lingkungan maupun kesehatan masyarakat  yang ada di lokasi tambang.

NHM Disesak Sediakan Air Bersih Bagi Warga


SATURDAY, 02 JULY 2011 10:27 ERWIN DJAMILGO, REPORTER RADIO GEMA HIKMAH TERNATE, MALUKU UTARA
KBR68H - Pemda dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Maluku Utara mendesak perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) menyiapkan sumber air alternatif untuk masyarakat yang ada di sekitar daerah pertambangan. Pasalnya, warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih.
Kepala BLH Maluku Utara, Naser Thaib mengatakan, Selain menyurati NHM, pemda juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menekan perusahan tersebut menyiapkan fasilitas air bersih. Selama ini warga mengkonsumsi air Sungai Tabobo yang yang tercemar limbah perusahaan itu.
“Masyarakat harus dibuat semacam PDAM, itu PT NHM punya dana besar, di dusun-dusun lingkar tambang kalau bisa harus dibuat PDAM, baru dialirkan ke masyarakat supaya jangan sampai terulang lagi, kalau bisa PT NHM sudah harus bikin dan ambil sumber air dari Kecamatan Malifut yang jauh dari sungai sungai yang diduga tercemar,” tegas Naser Thaib.
Ia menambahkan, selain menyiapkan air bersih, NHM didesak untuk memeriksa kesehatan masyarakat yang sudah mulai terjangkit penyakit akibat mengkonsumsi air dari Sungai Tabobo yang ada di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara.
http://www.greenradio.fm/news/latest/6244-nhm-disesak-sediakan-air-bersih-bagi-warga-

Rabu, 15 Juni 2011

PT. NHM – PIPA BOCOR dan KARUNG BOCOR


Opini Malut Post, 24 februari 2011

PT. NHM – PIPA BOCOR dan KARUNG BOCOR
Oleh: Ismet Soelaiman
Direktur Eksekutif WALHI MALUKU UTARA

“Jangan agungkan Eropa sebagai keseluruhan.
Di mana pun ada yang mulia dan jahat…
Kau sudah lupa kiranya, nak,
yang kolonial selalu iblis.
Tak ada yang kolonial pernah mengindahkan
kepentingan bangsamu.”

Tegas, kalimat diatas mengingatkan kita, untuk senantiasa awas terhadap kekejaman kolonial. Diungkapkan oleh Bung Pram (Pramudya Ananta Toer), sang maestro sastra, yang hampir separuh hidupnya dihabiskan dalam penjara. 3 tahun dalam penjara Kolonial, 1 tahun di Orde Lama, dan 14 tahun yang melelahkan di Orde Baru.  Ia, almarhum Bung Pram itu, adalah satu-satunya wakil Indonesia, yang namanya berkali-kali masuk dalam Kandidat Pemenang Nobel Sastra. Dari pengasingannya di Pulau Buru, lahir karya sastranya yang fenomenal – TETRALOGI. Ungkapan tegas tersebut sebagai pembuka tulisan ini, terdapat dalam salah satu sampul belakang dari tetraloginya “Anak Semua Bangsa”, terbitan Lentera, 2008.
Kita tinggalkan sejenak sang maestro, karena di Halmahera Utara (Halut), salah satu kabupaten di daratan besar Maluku Utara, pipa tailing PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), telah bocor untuk yang kedua kalinya, yakni pada tanggal 3 februari 2011. Informasi kebocoran tersebut, baru kami ketahui pada tanggal 12 februari 2011, lewat laporan warga. Menurut Pendeta Yantje G. Namotemo (Tokoh Agama Desa Balisosang), pipa tailing PT. NHM terlepas pada tanggal 3 februari 2011, pada jam 11 malam. Diperkirakan limbah beracun yang terlepas ke Sungai Sambiki ± 361 ton, yang mengalir ke Sungai Bora dan Kobok, yang melalui areal perkebunan warga. Pada tanggal 07 februari 2011, warga menemukan banyak ikan dan kepiting yang telah mengambang di permukaan Sungai Sambiki karena mati.
Riskannya, insiden yang mengancam tatanan ekologi di daratan Halmahera itu, bahkan sector produktivitas ekonomi masyarakat tempatan, hingga 2 minggu berjalan tak pernah disampaikan secara resmi kepada publik Maluku Utara. Staf Humas PT. NHM justru menjawab “…belum mau berkomentar dengan alasan sedang cuti” (Malut Post, senin 14 februari 2011). Jawaban yang “enteng” untuk sebuah insiden yang mengancam ratusan nyawa makhluk hidup di daratan Halmahera. Hal ini menunjukkan ketidak profesionalan PT. NHM yang adalah sebuah perusahaan tambang emas raksasa dalam menangani persoalan lingkungan hidup.
Lain sikap PT. NHM, lain pula sikap pemerintah daerah kita. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Maluku Utara, justeru baru akan melakukan koordinasi dengan BLH Halut pada hari senin, 21 februari 2011 (Malut Post, 16 februari 2011). Setelah 17 hari (2 minggu + 3 hari) bencana ekologi terjadi, BLH – sebuah instansi, yang mestinya terdepan menjaga kondisi lingkungan hidup di Maluku Utara, baru akan berkoordinasi untuk membentuk tim investigasi di lapangan. Tragis benar dan benar tragis sekali, nuansa perlindungan lingkungan hidup di Maluku Utara. Seandainya Voltire sang pengarang yang hidup di zaman bahoela itu masih hidup dan melihat fenomena kerja coorporat dan birokrat di Maluku Utara ini, mungkin ia akan tersenyum malu, karena “drama” nyata mereka lebih memunculkan banyak tanya, namun endingnya mudah ditebak.
Jika mengatakan instansi pemerintah tak mengetahui insiden pipa bocor PT. NHM pada tanggal 03 februari 2011, sepertinya penting juga kita simak statement Manager Hubungan Pemerintah PT. NHM. Menurutnya; “…waktu pertama bocor, kita langsung laporkan ke inspektorat pertambangan di NHM dan Dinas Pertambangan bahkan sampai ke pusat” (Malut Post, 18 februari 2011). Nah, adakah insiden pipa bocor tersebut tak berhubungan dengan persoalan lingkungan hidup, sehingga Badan Lingkungan Hidup Halmahera Utara dan Maluku Utara tak penting tuk diberitahu ? Lebih fatal lagi, jika ternyata sudah tahu, lalu berlagak tak tahu, sehingga terjadi pembiaran kasus. Adakah ini sebuah drama, ataukah kenyataan, atau jangan-jangan kenyataan yang didramatisir ? Tentu hanya “mereka” yang tahu.
Saya teringat satu istilah yang sering diungkapkan oleh orang Manado untuk mengatakan orang yang suka berbohong dengan sebutan “karung bocor”. Entah karena apa, insiden pipa bocor PT. NHM, mengantarkan saya pada asumsi, public Maluku Utara dapa (tanpa “t”) karung bocor atas insiden tersebut. Pemerintah Maluku Utara mestinya tegas bersikap menghentikan pengoperasian PT.NHM sebagai sangsi dan mendesak PT. NHM untuk melakukan restorasi ekologi dan juga ekonomi atas lingkungan setempat. Emas kita dikeruk, dibawa ke negeri asing, lalu limbah ditinggalkan di negeri asal Maluku Utara.
Maaf Bung Pram, sepertinya saya sulit untuk lupa, jika yang Kolonial itu selalu iblis, meski saya mengakui, bahwa saya bukan malaikat, dan masih manusia. Yah, Bung Pram, sepertinya saya juga mulai percaya, Tak ada yang Kolonial pernah mengindahkan kepentingan bangsaku. Bagaimana dengan mu, hai saudara ku sebangsa dan se tanah – air, adakah kau ? Tabea, Syukur Dofu-Dofu.        

NHM – PIPA BOCOR dan PERTANYAAN “JUN” KECIL


Oleh: Ismet Soelaiaman
(Eksekutif Daerah WALHI MALUT)
Opini: radar Halamahera 8 juni 2011

“Kak, kiapa sebe se ancor torang pe rumah, kong ajus bilang Jun mo pindah sekolah di Duminanga ?”
Itulah sepenggal pertanyaan Jun kecil, yang kini telah duduk di bangku SMP, kepadaku suatu pagi di 25 Juni 2005. Jika di Indonesia kan, maka bunyi pertanyaannya, “ kenapa bapak menghancurkan rumah kita sendiri, dan ibu mengatakan, Jun akan pindah sekolah”. Jun, putra dari Abah Mansur, salah satu tokoh masyarakat, yang senantiasa menemani keseharianku di Dusun Buyat Pante, dan sekelompok anak kecil yang lain, kemudian cepat sekali lupa atas pertanyaannya sendiri. Mereka dengan ceria terus berlari dan bermain diantara kesibukan orang tua mereka membongkar bangunan rumah. 25 Juni 2005, warga Dusun Buyat Pante, harus tergusur dari kampung halaman mereka, karena tak lagi merasa aman dan nyaman hidup di lokasi, yang lautnya dijadikan areal pembuangan (Sub – Marine Tailing Disposal/ STD), limbah tailing PT. Newmont Minahasa Raya, salah satu raksasa pertambangan emas di dunia.
6 Juni 2011, sehari setelah peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, hari Senin, hari dimana hampir semua instansi memulai aktifitas perkantoran mereka, sebuah judul berita di Harian Radar Halmahera, menggelitik rasa malu yang lebih dominan memunculkan amarah dalam pribadi. Judul berita tersebut tertulis, “PIPA TAILING PT NHM BOCOR - WARGA DIMINTA JANGAN MELAPOR KE WALHI”.
Merasa malu, karena seolah – olah kebiadaban pipa limbah tailing yang bocor mengawali bulan Juni itu tak pernah sampai ke telinga seluruh publik Maluku Utara. Dan lebih merasa malu, karena instansi resmi milik Pemerintah yang mengurusi persoalan Lingkungan Hidup, bahkan telah ada Kementriannya pula, yakni Badan Lingkungan Hidup, seolah tidak digubris oleh pihak NHM. Sementara, instasi tersebutlah, yang merupakan decision maker dari pelaksanaan Undang – Undang nomor 32 tentang Lingkungan Hidup.
Ini kali ke-tiga, pipa limbah tailing PT. NHM mengalami kebocoran (terlepas). Dan lewat bacaan berita media (Radar, Senin 6 Juni 2011), kejadian pipa limbah tailing NHM yang terlepas, dan memuntahkan LIMBAH tambang emasnya (bukan EMAS, tapi LIMBAH), yang mematikan sector produktifitas ekonomi masyarakat tempatan, proses penyelesaiannya, sepertinya akan menjadi drama sinetron dengan babak yang baru, tapi skenarionya masih scenario lama – scenario pipa bocor NHM pertama (17 maret 2010) dan pipa bocor NHM kedua (3 februari 2011), yang tak ada ujung penyelesaiannya.
Persoalan penurunan pendapatan Masyarakat Balisosang/Tomabaru (salah satu desa yang berada di lingkar tambang PT. NHM), bukanlah hal yang baru, dan terjadi ketika PT. NHM melepaskan limbah tailingnya ke alur sungai yang bermuara ke perairan Teluk Kao. Hal ini sudah dikeluhkan berulang kali oleh masyarakat sejak 2007. Pada bulan juni 2010, dalam sebuah sesi diskusi kampung di Tomabaru, yang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa, ketua BPD, serta tokoh Agama dan perwakilan masyarakat Desa Tomabaru, saya sempat mencatat keluhan – keluhan mereka. Juga pada bulan yang sama, juni 2010, WALHI MALUT memfasilitasi perwakilan warga untuk hearing dengan pihak legislative Halmahera Utara, dan menyampaikan persoalan kesulitan akses air bersih di wiayah perkebunan mereka, yang menurunkan pendapatan ekonomi masyarakat tempatan. Malangnya, hingga insiden pipa limbah tailing PT. NHM terlepas untuk yang ketiga kalinya, suara rakyat Tomabaru, masih merupakan suara yang bisu dan terbungkam dihadapan instansi resmi pemerintah, yang selalu berslogan menghadirkan investasi pertambangan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Semakin riskan dan memiriskan, ketika dalam ruang media public, para elit politik, maupun eksekutif Maluku Utara, hanya sibuk berdebat dan berkelahi tentang besaran dana CSR PT. NHM, dan siapa yang akan meraup keuntungan dari dana, yang diperoleh lewat penghancuran sendi – sendi kehidupan masyarakat KAO dan Malifut itu. Perdebatan tentang keuntungan yang diraup NHM, 5 – 6 bahkan sampai 11 trilyun rupiah, terus menghiasi kolom – kolom media public di Maluku Utara. Sementara realita masyarakat Tomabaru, yang hampir seagian besarnya berasal dari Hoana Pagu, yang memiliki lahan adat di atas keserakahan modal NHM itu, tak pernah ada di Jazirah Halmahera.
…Lalu, di bulan Juli 2005, Jun dan sekolompok anak kecil, dengan memeluk lengan ibu mereka, sambil menatap reruntuhan sisa bangunan rumah, yang sebagiannya telah habis dilalap api, berlalu meninggalkan Dusun Buyat Pante. Apapun hasil keputusan pengadilan tentang tercemar atau tidaknya kondisi lingkungan hidup di perairan Teluk Buyat, yang adalah sumber produktifitas orang tua si Jun dan para orang tua yang lain, mereka terpaksa harus meninggalkan tanah leluhur mereka. Karena, warga Dusun Buyat Pante sadar, bahawa mereka sendirilah yang senantiasa setiap hari bergelut dengan kehidupan di seputaran Teluk Buyat, tempat pembuangan limbah tailing PT. Newmont Minahasa Raya. Mereka sadar, bahwa mereka sendiri yang merasakan, bukan para Hakim yang memutuskan perkara di pengadilan, bukan para kalangan akademisi atau pakar intelektual, bukan elit politik, bukan pejabat pemerintah, juga bukan LSM yang merasakan dampaknya. Tapi mereka, yah mereka, Pak Mansur Lombonaung, Anwar Stirman, ibunda almarhum Andini, serta warga Dusun Buyat Pante yang lain. Mereka yang saban hari lebih merasakan dampak buruk dari aktifitas pertambangan itu, sehingga memilih meninggalkan Dusun tercinta mereka, Dusun Buyat Pante di Sulawesi Utara.
Semoga, kisah nyata, yang tragis dari warga Dusun Buyat Pante, tidak sampai terulang di Jazirah AL-Muluk yang kita cintai bersama ini. Dan semoga kita semua, public Maluku Utara, tidak terbuka matanya nanti setelah pertanyaan Jun kecil, menjadi pertanyaan torang pe ade – ade, deng torang pe anak – anak di daratan besar Halmahera. Syukur Dofu – Dofu.