SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Selasa, 26 Juli 2011

SAGU vs SAWIT


Yahya Mahmud
Muhammad Tegar Nahdiyin 
Muhammad Jamilurrahman 
 Zahratul Al-Mutmainnah. 
(Pegiat Lingkungan Hidup dan Hak Azasi Manusia) 


Kalau ada air putih kenapa
harus memilih
Coca Cola
yang memerlukan anggaran
begitu besar karena
Air Putih mungkin saja gratis.
( Abaya )
.

Sagu dan Sawit dalam bahasa kedua kata ini di awali dengan huruf “S” akan tetapi di akhir kata terjadi perbedaan yang sangat jauh. Kata sagu diakhiri dengan huruf "U" dan kata sawit diakhiri dengan huruf "T". Huruf "U" dan "T" bukan berarti tidak memiliki arti sama sekali akan tetapi pada kesempatan ini kedua huruf ini penulis mengartikan sebagi berikut, "U" penulis mengartikan sebagi "Untung" dan "T" Penulis mengartikan sebagai "Tekor" atau Rugi. 

Pohon Sagu adalah tanaman tahunan dan memiliki ciri khas tersendiri, tanaman ini oleh masyarakat Maluku Utara bisa diolah untuk dijadikan beberapa jenis bahan dan makanan yang memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, hasil dari olahan pohon sagu ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menaggulangi biaya kesehatan keluarga, biaya pendidikan anak-anak dan juga bisa dijadikan bekal untuk bertahan hidup keluarga dan bahkan kepentingan-kepentingan dan kebutuhan lainya. Nilai ekonomis yang penulis maksudkan adalah pertama, Daun Pohon sagu bisa di olah ( anyam ) untuk dijadikan katu sebagai bahan baku atap rumah yang ramah dengan lingkungan ketimbang menggunakan bahan yang lain.kedua pelepah Pohon Sagu bisa diolah untuk dijadikan dinding rumah,dagingnya oleh masyarakat diolah untuk dijadikan tepung sagu dan kalau pun daging sagu ini tidak diolah akan berkembang biak Ulat sagu dan memiliki nilai protein yang sangat tinggi serta di areal pengolahan sagu ini juga akan tumbuh jamur-jamur sagu yang oleh masyarakat dijadikan sebagai makanan penggati ikan dan perlu diketahun pula bahwa jamur sagu ini juga memiliki nilai gizi yang sangat tinggi.satu hal yang sangat menarik dari tumbuhan Pohon sagu adalah dapat menyimpan air dengan debit yang sangat banyak jadi tumbuhan ini bukan rakus akan air akan tetapi, dapat mengahasilkan air. dan ketika kita berbicara tentang manfaat dan keberuntukanya ,maka Pohon sagulah justeru Komoditi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan alam bukan kelapa sawit atau yang lain. 

Dalam undang-undang No 36 tahun 1999 dan juga DUHAM ayat ( 1 ) sangat jelas membicarakan tentang 10 ( sepuluh ) hak masyarakat yang harus di penuhi oleh negara dan hak ini tidak bisa di abaikan begitu saja atau ditawar-tawar oleh negara ,karena ketika Negara melanggar atau mengabaikan hak ini maka Negara secara langsung telah melakukan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.dalam UU No 36 tahun 1999 pasal ( 1 ) ayat (3 ) mengatakan dengan jelas betapa pentingnya Air bagi masyarakat. 

Kelapa Sawit dalam pemahaman penulis adalah pertama rakus akan lahan, rakus akan Air, buruh murah, Tumbuhan Tunggal tidak seperti kelapa dalam yang sering di kembangkan oleh masyarakat, karena Kelapa dalam masih bisa ditanami komoditas yang lain dan belum tentu Kelapa sawit menjadi kebutuhan masyarakat maluku utara atau masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit itu sendiri.akan tetapi hasil dari produksi kelapa sawiti di eksport ke luar negeri, ekspor kelapa sawit ini pun hanya sampai pada bahan setengah jadi bukan bahan jadi, hal yang lain adalah walaupun secara factual Indonesia adalah Negara yang memiliki ekspor kelapa sawit terbesar di dunia akan tetapi Indonesia tidak meiliki kekuatan yang kuat untuk menentukan harga kelapa sawit itu sendiri, justru yang berpengaruh besar untuk menetukan harga Komoditi kelapa sawit adalah negeri jiran Malaysia ( bagaikan Dakocan bukan Sarinah ), Indonesia hanya memiliki pasokan sawit akan tetapi Indonesia dipermainkan dalam menentukan harga pasokan atau komoditi sawit oleh Negara Tujuan.Jadi yang memiliki peranan penting dalam penentuan harga Indonesai bagaikan Dakocan yang tidak bisa berbuat banyak, Indonesia hanya memiliki Jasad ( pemasok bahan mentah Sawit ) yang tidak disertai dengan energy Kehidupan ( menentukan harga ). 

Sepanjang pengetahuan penulis, Konflik di perkebunan sawit bukan menjadi rahasia lagi, di Sulawesi (celebes), Kalimantan ( Borneo ) Sumatera dan kalaupun Pemerintah Maluku Utara terutama para Bupati dan Walikota mau mengucapkan selamat datang pada infestasi kelapa sawit maka dapat dipastikan akan memperpanjang daftar konflik Perkebunan kelapa sawit di Indonesia antara masyarakat dengan Perusahaan itu sendiri.jadi belum ada contoh kongkrit di Indonesia ini dan di belahan dunia manapun tidak terkecuali di Malaysia sekalipun bahwa perkebunan kelapa sawit itu mensejahterakan petani atau Masyarakat justeru sebaliknya, masyarakat selalu di korbankan, karena ketika pembukaan lahan secara massif ini di berlakukan, lahan perkebunan atau sendi-sendi pengidupan yang sangat fatal bagi masyarakat akan berkurang karena sesungguhnya masyarakat Indonesia terutama Petani dan nelayan hanya butuh dua hal penting dalam pempertahankan dan pemenuhan kehidupan dan kebutuhan hidupnya yakni tanah dan air. sedangkan kompenen yang lain hanyalah sebagai komponen ikutan saja. 

Dari paparan ini, penulis menyarankan kepada pemerintah Indonesia wabil khusus Pemerintah Maluku Utara untuk segera menghentikan Infestasi perkebunan skala besar serta pengeolaan Sumber Daya Alam yang tidak bisa di perbaharui ( Minerals ), terutama perkebunan kelapa sawit dan beralih pada pengembangan atau budi daya komoditi Lokal yang berkelanjutan terutama Pohon Sagu dan juga, Pala, Cengkih, Kenari. Penulis meyakini bahwa ketika Komoditi Lokal ini di kembangkan secara maksimal, maka Indonesia atau Maluku Utara akan diuntungkan dari beberapa sector baik secara ekonomis dan secara ekologi. Jika masih diragukan tentang Tepung Pohon Sagu. Ulat Sagu dan Jamur Sagu memiliki nilai protein yang kurang tinggi di bandingkan dengan Beras dan makanan-makanna bermerek laninya maka penulis menyarankan kepada perguruan tinggi yang ada di Maluku Utara untuk melakukan penelitian Khusus tentang Nutrisi dan kandungan lainya yang dikandung oleh komoditi ini.sudah saatnya penulis menyerukan kepada masyarakat Maluku Utara untuk gemar makan atau mengkonsumsi sagu bukan hanya gemar makan ikan seperti yang di kompanyekan oleh pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.penulis menyatakan dengan tegas bahwa “penulis adalah generasi sagu". dan penulis meyakini bahwa masih banyak masyarakat Maluku Utara merindukan tepung sagu yang kemudian diolah menjadi makanan tradisional “Popeda “. Ini dapat di buktikan dengan kebiasaan Ibu Menyusui di daerah Pulau Halmahera san sekitarnya, ketika para Ibu menyusui mereka harus mengkonsumsi Popeda ,karena di yakini bahwa dari popeda ini akan menghasilkan banyak Asi untuk bayi mereka, ini di yakini sampi sekarang dam juga ada beberapa pejabat di Provinsi Maluku utara ini harus memesan khusus tepung sagu dari kampong halamanya karena ketika tidak megkonsumsi Popeda terlalu lama maka mereka tidak memiliki Gairah untuk kerja ini fakta hal lain ketika kita mengunjungi beberapa tempat rumah makan yang menu khususnya adalah Popeda sebut daja di daerah pasar Bastiong ternate utara, Pasar Dufa-Dufa ternate selatan dan daerah terminal lama ternate tengah pada saat-saat tertentu anda akan tidak kebagian Popeda ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat Maluku Utara doyan makan popeda dan bagi penulis sendiri sagu Popeda dan Pohon Sagu adalah jati diri masyarakat Maluku Utara dan ketika Komoditas ini hilang dari pasaran maka searah dengan itu juga maka kehilangan jati diri masyarakat Maluku Utara itu sendiri. Semoga kita tidak kehilangan jati diri kita. 


Ide dan gagasan tidak lahir dengan sendirinya
Akan tetapi, lahir karena menghabiskan
bercangkir-cangkir kopi
dan berbatang-batang rokok


by. Abaya

IPMG Gelar Kegiatan Pelestarian Lingkungan

Malut Post, 26 juli 2011 

Ternate-Ikatan Pelajar Mahasiswa Guruapin (IPMG) Kecamatan Kayoa menggelar kegiatan penanaman pohon lindung (penghijauan). Sekitar 200 pohon ditanam dibeberapa ruas jalan utama Desa Guruapin. "Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk mencintai lingkungannya. Pulau Kayoa hampir sebagian besarnya dikelilingi kawasan hutan mangrove yang cukup potensial. Rusak atau tidaknya tergantung dari perlakuan kita terhadap alam" kata Bahsar Harisun, ketua umum IPMG kepada Malut Post kemarin (25/7). 

Kegiatan penanaman pohon ini diawali dengan seminar lingkungan hidup dan dialog budaya sehari, yang menghadirkan akademisi Azis Hasyim dan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Maluku Utara (Walhi Malut) Ismet Soelaiman. "Pulau Kayoa cukup potensial karena memiliki hutan mangrove yang cukup baik, dan memungkinkan sumberdaya di bidang perikanan dan kelautan yang berpotensi secara ekonomi jika dikelola oleh masyarakat dengan baik", kata Ismet. 

Azis sendiri meminta masyarakat setempat dapat melakukan pemetaan kawasan hutan mangrove dan kawasan pesisir yang berpotensi untuk dikonservasi dan dimanfaatkan. "Ini dapat diambil berbagai kebijakan oleh pemerintah didalamnya, termasuk upaya untuk menanggulangi kerusakan hutan dan abrasi pantai," ucapnya. (Wm-13/fai).

Senin, 18 Juli 2011

Emisi Gas Rumah Kaca PT. Freeport di Papua Melebihi Emisi Kota Kantor Pusatnya

Jakarta (14 Juli 2011) Freeport menindas buruh, masyarakat adat, dan lingkungan. Freeport mnengeruk keuntungan di belahan bumi lain yang masih hutan perawan.

Lingkungannya dirusak, sungai Otomona dan Danau Wanagon dijadikan tempat pengaliran limbah tailing sebanyak 291.000 ton kering per hari. Atau sebanyak 44 kali sampah harian kota Jakarta. Lalu aliran sungai Ajwa dialihkan. Daerah aliran semula dijadikan tempat pembuangan limbah seluas 230 km persegi, atau seluas 27 kali wilayah luapan lumpur Lapindo.

Para pemilik saham yang tinggal di negeri-negeri maju menikmati deviden setiap tahun. Sementara Indonesia dibebani kerusakan lingkungan dan emisi gas rumah kaca. Tambang Freeport di Papua tahun 2010 mengeluarka gas-gas rumah kaca setara dengan 6,4 juta juta ton CO2. Berasal dari alat berat tambang, pembakaran bahan bakar untuk proses roasting, smelter dan proses lainnya. Jumlah ini melebihi emisi gas negeri Kamboja (4 juta ton tahun 2005) atau Nepal (3 juta ton). Jumlah inipun melebihi emisi gars rumah kaca kota kantor pusatnya, yakni Phoenix, ibu kota negara bagian Arizona, Amerika Serikat. James R Moffet, sebagai Chairman of the Board menikmati keuntungan tambang dari tambang emas terbesar di dunia, tinggal di kota Phoenix dengan emisi gas rumah kaca 617.000 pada tahun 2008. Atau hanya 9 persen dari emisi yang dikeluarkan tambangnya di Papua.

Pemerintah Indonesia dipaksa mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 21 persen pada tahun 2020. Adalah tidak adil, Indonesia dipaksa mengurangi emisi gas rumah kaca tanpa pengurangan emisi karbon dari operasi tambang Freeport Indonesia.

Agar dapat mengurangi emisnya, PT, Freeport harus mengurangi konsumsi batu bara, operasi alat berat dan fasilitas tambang lainnya. Freeport harus mengurangi jumlah operasi secara drastis. Adalah tidak adil bagi daerah-daerah rentan terkena dampak perubahan iklim, seperti banjir, kekeringan, angin kencang di Indonesia, sementara Freeport tetap mengeluarkan gas rumah kaca dalam jumlah besar.

Disamping gas rumah kaca, tailing, Freeport mencemari lingkungan sekitar dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya. Perusahaan beberapa kali melaporkan terjadi tumpahan oli, pelumas, bahan kimian lainnya setiap bulan. Berikut ini adalah sebagian diantaranya, yang dilaporkan perusahaan. Yang tidak dilaporkan, publik tidak pernah tahu.

Tumpahan pada triwulan III tahun 2010
• 1.541 liter solar tumpah karena human eror.
• 14.000 solar tumpah karena kerusakan pipa.

Tumpahan pada triwulan ke II tahun 2010
• 2000 liter tumpkah bahan kimia reagen OTX 140 tumpah dari bak penampungan karena kerusakan alat

Tahun 2009
• 13.984 liter solar tumpkah karena kesalahan manusia
• 19.000 liter oli tumpah dari bak penampungan.
• 1000 kg bahan kimia (subtek emulsion ) tum pah karena kesalahan manusia
• 3000 liter bahan kimia (amonius nitrat emulsion) tumpah karena kesalahan manusia

Tahun 2008 triwulan ke empat
• 400 liter solar tumlah karena pipa tipis.
• 1.250 solar tumpah karena kerusakan alat
• 2.000 liter oli tumpah karena tank bocor
• 100 liter oli tumpah karena kontainer ditabrak.

Tahun 2008 triwulan ke dua
• 10.075 solar tumpah karena pipa menipis, pipa tertabrak, pipa digergaji
• 1.100 liter oli tumpah .

Tahun 2007 triwulan 4
• 66.450 oli tumpah karena pipa menipis
• 35.668 solar tumpah karena dirusak
• 4000 liter solar tumpah karena pipa menipis
• 53 liter solar sumpah karenakrusakan mesil, so liter tumpah karena Shovel mengenai batu
• 50 liter oli tumpah karena sampungan pipa lepas

Trwilulan pertama tahun 2007
• 4.250 liter solar, pelumas tumpah.

Pada tahun 2009 Freeport melaporkan wilayah tambang dia miliki masih menyimpan 15 milyar ton tembaga, 10 juta kilogram emas. Lingkungan, masyarakat adat, dan pekerja akan terus dihisap oleh PT.Freeport
Indonesia bila hanya melihat cadangan ini sebagai keuntungan semata bagi segelintir orang. Freeport harus mengurangi produksi secara drastis untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan.

WON Serukan Audit Semua Izin Tambang

Kendari pos,18 juli 2011

Kendari, Penetapan tersangka kasus illegal mining atau kasus tambang terhadap Bupati Kolaka, Buhari Matta terus memantik rasa simpatik dan prihatin dari berbagi pihak. Setelah Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyampaikan keherananya terhadap persoalan ini, salah satu anggota DPR RI asal Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON) juga menganggap ada kejanggalan terhadap persoalan tersebut.

WON menilai bahwa proses penegakan hukum dalam kasus pertambangan ada ketimpangan. Ia pun menyerukan, agar pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan audit investigasi baik dari sisi lingkungan, maupun prosedur administrasi dan kebijakan untuk mengusut dan mengaudit Pemprov dan semua Pemkab yang telah mengeluarkan izin usaha pertambangan di Sultra. “Audit semua izin pertambangan dalam 10 bahkan 20 tahun belakangan ini agar nuansa politis dibalik penetapan tersangka salah seorang bupati di Sultra
karena ijin penambangan tidak menuai kontroversi yang terindikasi dibawah ke ranah politik,” katanya, lewat Black Berry Masengger yang dikirimkannya kepada Kendari Pos, kemarin. Anggota Komisi V DPR RI ini berharap agar tidak ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum, khususnya soal ijin-ijin tambang.

WON menduga, kasus yang dialami Buhari Matta juga terjadi di daerah lain di Sultra, hanya belum tersentuh hukum. Ia bercerita, saat di DPR, ia pernah ditemui sebuah forum yang mengatasnamakan masyarakat Sultra yang memberinya informasi tentang banyaknya kasus izin pertambangan di Sultra yang ditengarai menyalahi prosedur perundangan.

“Saya masih percaya terhadap kinerja polisi dan kejaksaan di Sultra, jangan sampai kasus salah satu bupati, menjadi dramatis karena diseriusi Kejagung, sementara rentetan kasus lain belum termaksimalkan,” katanya. Ia berharap agar polisi dan jaksa di Sultra bisa memberi transaparansi soal ini kepada masyarakat. “Tapi saya tetap mendukung proses penegakan hukum tanpa tebang pilih,” tukasnya.

WARGA DEMO PT ZHMI

Aktivitas Perusahaan Diblokir

Malut Post, Senin, 18 juli 2011

Weda-Ratusan massa dari Desa Sagea dan Desa Kea di Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Sabtu (16/7) akhir pekan lalu memblokade kegiatan pertambangan nikel milik PT. Zhong Hairare Metal Indonesia (ZHMI).

Warga terpaksa melakukan aksi terkait dengan sistem rekruitmen tenaga kerja lokal, soal AMDAL yang tidak disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga warga lingkar tambang merasa kehadiran perusahaan tersebut mengancam kehidupan mereka. Aksi warga dimulai pukul 16.00 WIT, dipimpin Kades Kea, Taslim Ambar.

Menurut Masri Anwar, salah satu orator, perusahaan yang bergerak dalam pertambangan nikel ini, sudah melakukan eksploitasi bahkan telah melakukan satu kali pengapalan biji nikel. "Padahal sampai saat ini masyarakat tak tahu soal AMDAL, karena tak pernah disosialisasikan kepada masyarakat lingkar tambang," katanya.

Dia menjelaskan, sesuai kesepakatan perekrutan tenaga kerja, 60% tenaga kerja harus berasal dari Desa Sagea, tapi sampai saat ini hanya 17 karyawan yang berasal dari Sagea. Soal lain yang disentilnya adalah keberadaan karyawan perusahaan yang tak dilengkapi Alat Pelindung Diri (ALD) yang aman.

Pada kesempatan itu, pendemo bertemu dengan pimpinan PT. ZHMI, Mr Chy dan Djoko, salah satu manager. Mereka meminta Mr Chy agar melakukan pertemuan dengan masyarakat di Desa Sagea. Namun yang bersangkutan menolaknya. Merasa dilecehkan, warga memblokir jalan dan aktivitas pertambangan. " Seluruh mobil perusahaan kami blokir di stock file areal Talaga Lagae Lol," terang Masri.

Sementara itu, dari data yang dihimpun Malut Post, PT ZHMI beroperasi atas Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan Pemkab Halteng dengan nomor: 540/KEP/257/2010 dan nomor: 540/KEP/205/2010 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Halteng M. Al Yasin Ali.

Luas areal tambang mencapai 4000 hektar, namun sebagian lahan perusahaan merupakan lahan milik warga yang ditanami pohon pala dan cengkeh. "Karena itu kami minta PERUSAHAAN INI SECEPATNYA ANGKAT KAKI DARI SAGEA," tegasnya.

Secara umum, aksi berjalan aman dibawah pengawasan aparat kepolisian. (Day/onk).

Dewan Abaikan Warga Korban Limbah NHM

Lebih Pilih Ketemu NHM ketimbang Warga

Radar Halmahera, senin 18 juli 2011

Tobelo- Kunjungan 14 anggota DPRD Halut dari dua komisi ke Lokasi PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk melihat dari dekat bocornya pipa tailing milik NHM yang sempat mencemari dua sungai di kecamatan lingkar tambang, yakni sungai Kobok dan Tabobo, ternyata dianggap tidak efektif.

Pasalnya, dalam kunjungan itu, Dewan tidak pernah menyempatkan diri untuk turun dan berkunjung berdialog dengan warga di lingkar tambang, terlebih warga Desa Balisosang yang lima warganya menderita penyakit luka-luka dan bisul akibat dari dampak buangan limbah itu.

Wakil rakyat Halut ini, dinilai pilih kasih dan diskriminasi. Sorotan itu datang dari kelompok Peduli Ramah Lingkungan (PRL). Mereka mengaku, kecewa dengan wakil rakyatnya yang telah menganak-tirikan warga lingkar tambang dan lebih peduli terhadap pihak perusahaan.

Itu karena menurut PRL, dalam kunjungan DPRD Halut ke NHM itu, mereka hanya melihat secara dekat lokasi terlepasnya pipa dan bertatap muka dengan pihak PT. NHM. Sementara setelah pertemuan itu, DPRD sepertinya acuh tahu saat melintas di kampung warga lingkar tambang, khususnya warga Balisosang yang terjangkiti penyakit gatal dan bisul.

"Dorang mau cuman datang lia NHM pe lokasi, bakudapa dengan perusahaan, sementara torang yang menderita tara lia," kata Kiu, pengurus PRL pada Radar Halmahera minggu kemarin.

Harusnya, sebelum turun ke NHM, Dewan menyempatkan diri untuk melihat dan menggali informasi dengan warga lingkar tambang, untuk dijadikan bahan sebelum bertemu dengan jajaran NHM.

Jangankan untuk singgah mampir, berbagai keluhan dan upaya yang disampaikan warga terkait kondisi lima warga mereka yang menderita luka luka tidak direspon, DPRD menurut mereka lebih memilih bertemu dengan NHM saja sementara aspirasi warga tak kunjung direalisasikan.

Meski begitu, mereka masih berharap agar DPRD Halut turun dan bertatap muka dengan warga untuk mendengar rintihan yang mereka rasakan selama ini. "Apakah tidak cukup bukti yang kami sampaikan, apakah harus tunggu sampai warga mati, masa mereka hanya bertemu NHM, sedangkan torang pe nasib bagaimana," kesalnya.

Sementara terkait dengan lima warga Balisosang yang mengalami penyakit kulit itu, dalam waktu dekat akan mendapat perawatan intensif dari dokter secara gratis.

Namun bantuan pengobatan gratis itu belum diketahui jelas dari mana asalnya, apakah dari dinas kesehatan (Dinkes) Pemkab Halut, bantuan PT. NHM atau perjuangan warga yang meminta dokter datang mengobati mereka. Pengobatan gratis itu sendiri diakui oleh Kiu dipastikan akan dilakukan dalam minggu ini. Dimana akan ada beberapa dokter yang turun ke desa mereka untuk melakukan pemeriksaan seluruh warga.

Namun dirinya juga belum tahu darimana awal mula rencana bantuan pengobatan gratis itu. "Kalau tara halangan hari selasa (besok, 19/7) akan ada pengobatan gratis, tapi saya juga bolong tau darimana bantuan itu, nanti kami hubungi pak datang supaya cari tahu," katanya pada Radar Halmahera sabtu kemarin via telpon.

Kabar itu, lanjutnya diberitahu oleh rekan-rekan mereka terhadap warga setempat dan meminta mereka bersiap untuk menunggu kedatangan dokter. Namun mereka berharap kabar itu betul direalisasikan karena keadaan warga saat ini cukup membutuhkan pelayanan medis untuk sembuhkan penyakit mereka yang sudah lama dijangkiti. (Dit)

Minggu, 17 Juli 2011

Malifut Sudah Tak Lagi Konsumsi Ikan dari Teluk Kao

GMIH: JIKA TERBUKTI TERCEMAR, WARGA HARUS DIREHABILITASI

Radar Halmahera, Sabtu 16 juli 2011

Tobelo - Jika kampanye himbauan untuk tidak mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Kao yang tengah dilakukan oleh Forum Pemerhati Warga Lingkar Tambang (FPMLT) kepada warga lingkar tambang, ternyata, bagi warga di kecamatan Malifut, larangan ini sudah dilakukan warga sejak jauh hari.

Seperti yang dilakukan warga di Desa Ngofagita, Kecamatan Malifut. Dimana, warga setempat sejak tahun 2009 kemarin, sudah tidak lagi mengkonsumsi ikan dari Teluk Kao.

Hal itu diakui Kades Ngofagita, Gazali Musa kepada Radar Halmahera, kemarin. Menurutnya, aksi ini dilakukan lantaran warga telah menyadari bila di Teluk Kao biotanya telah tercemar limbah PT. NHM.

"Sebenarnya torang di Desa Ngofagita, ada sebagian masyarakat yang sejak tahun 2009, sudah takut makan ikan disekitar wilayah sini," ungkap Gazali.

Dikatakan, hal itu dilakukan lantaran pada tahun tersebut, sudah dilakukannya sosialisasi tentang hal terkait oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WALHI MALUT ke warga. Oleh sebab itu, sebagian warga pun merasa yakin dan takut akan kondisi biota di Teluk Kao.

"Sebagian masyarakat so takut makan ikan di kawasan lingkar tambang, sebab mereka merasa benar dengan arahan dari WALHI, sebab mereka juga sadari dengan kondisi yang ada, yang mana nantinya di kawasan ini akan terjadi seperti sekarang," akuinya.

Sementara itu dikatakan, dirinya serta masyarakat yang berada di Kawasan Lingkar tambang sangat menyadari bila di kawasan tersebut, nasibnya kedepan sangat terancam dengan adanya eksploitasi dan operasi perusahaan tersebut, sebab akan berdampak fatal pada kehidupan warga sekitar. "Memang kitapun sadari kalau masa depan kita yang berada di wilayah ini terancam," katanya.

Sementara terkait dengan kampanye yang saat ini dilakukan oleh FPMLT, kades mengatakan, Desa Ngofagita sendiri telah ditindak lanjuti. Edaran tersebut yang mana telah disampaikan ke masyarakat. "Surat edaran dari FPMLT, saya baru ambil kemarin (kamis 14/7), ketua BPD yang kase. Tapi torang sosialisasi," pungkasnya.

Sementara ketua Dewan Sinode Gereja Masehi Injili Halmahera (GMIH), Pdt Anton Piga STh, menuturkan, meski pihaknya hingga kini mengantongi data empiris hasil penelitian atas kondisi air di Teluk Kao, namun menurutnya jikalaupun sungai tersebut positif tercemar, maka warga lingkar tambang yang berada di sekitar harus direhabilitasi secara medik.

Pasalnya dampak pencemaran sendiri tidak dirasakan saat ini, tapi itu terjadi pada tahun tahun mendatang.

"Saya belum tahi karena belum mengantongi data, tapi kalau informasi itu benar maka masyarakat harus direhabilitasi sehingga tidak berdampak terlalu jauh," terang Anton kepada Radar Halmahera, Jumat (15/7).

Menurut Anton, dugaan pencemaran itu baru sekarang senter dibicarakan masyarakat lingkar tambang, sementara realise resmi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Halut hingga saat ini belum terdengar kalau wilayah lingkar tambang, khususnya Teluk Kao telah tercemar.

Dengan begitu, data yang dimiliki BLH Halut harus disandingkan dengan data ilmiah yang dipresentasikan pihak FPMLT, agar dapat disesuaikan dengan fakta lapangan.

"Kalaupun dari BLH Halut selalu mengklaim tidak ada pencemaran maka data ilmiah yang dikantongi masyarakat lingkar tambang harus disandingkan agar bisa disesuaikan dengan fakta di lapangan," tegas dia.

Ketika ditanya surat dukungan dari masyarakat lingkar tambang terkait dugaan pencemaran di Teluk Kao, Anton mengaku belum mengantonginya. Dan kalaupun sudah ada surat disertai data ilmiah, pihaknya akan menjelaskan secara panjang lebar menyangkut sikap GMIH.

"Hingga saat ini saya belum mengantongi surat itu, kalau sudah ada dan setelah dipelajari, saya akan bicarakan lagi," ucapnya. (Cal/tr8)