SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang
Tampilkan postingan dengan label walhi malut demo nhm. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label walhi malut demo nhm. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juli 2011

FKPMM Minta NHM Angkat Kaki

Malut Post, Selasa 12 juli 2011

Ternate - Aksi menuntut PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) angkat kaki dari Malut dilakukan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pelajar Mahasiswa Malifut (FKPMM), kemarin (11/7). 

Aksi damai FKPMM ini berlangsung di depan kantor RRI Cabang Ternate. Dalam orasinya, FKPMM menganggap NHM menjadi sumber masalah yang membahayakan kehidupan rakyat. Karenanya mereka meminta pemerintah mencabut kontrak karya NHM di Malut. FKPMM juga meminta pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat yang menjadi korban akibat eksploitasi NHM. 

Korlap FKPMM Iswan Ahmad menyatakan aksi ini juga merupakan bentuk keprihatinan terhadap masyarakat lingkar tambang di NHM yang kini terancam dengan kebocoran pipa tailing NHM. 

Untuk kasus kebococran pipa tailing ini kata Iswam FKPMM menduga ada indikasi pembiaran dan diduga ada persekongkolan antara NHM, Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten. "Kasus NHM ini bukan hanya kasus pembocoran pipa tailing, namun banyak pelanggaran sosial seperti pelanggaran hak asasi manusia dan sebagainya. Sehingga ini tentu menjadi keresahan ditengah masyarakat," katanya. (Mw-12/fai)

150 Mahasiswa Maluku Utara Demo PT NHM

Tribun Manado - Sabtu, 9 Juli 2011 15:37

Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan.

MANADO - Sekitar 150 mahasiswa asal Maluku Utara mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Maluku Utara (Somasi) melakukan demonstrasi di depan PT Nusa Halmahera Mineral, di Jalan Sudirman, Sabtu (9/7/2011) sekitar pukul 11.30 Wita. Ratusan mahasiswa tersebut bahkan menempel tulisan-tulisan tuntutan. Satu di antaranya bahkan tertulis, 'Atas Nama Masyarakat Maluku Utara, Kantor ini Kami Tutup'.Kertas lain bertuliskan, 'Tolak Izin-Izin Pertambangan di Maluku Utara', lalu ada juga tulisan "Copot Kapolres Halmahera Tengah', 'Tolak Izin Pertambangan di Hutan Lindung', serta berbagai tulisan lainnya.

Risman Abdul Rasik (25), juru bicara Somasi kepada Tribunmanado.co.id, mengatakan demo tersebut bertujuan agar perpanjangan izin PT NHM tak terealisasi."Kami tolak izin pertambangan dan lakukan audit lingkungan di Malut," ujarnya. Menurut Abdul pertambangan oleh PT NHM merupakan pertambangan terbesar kedua di dunia setelah PT Freeport."Pipa tailing tiga kali jebol ada lima warga jadi korban, mereka kena penyakit gatal-gatal diduga tercemar oleh limbah tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, limbah PT NHM dibuang ke sungai yang bermuara ke laut.Limbah tersebut menurut Abdul membuat ikan-ikan teri mati dan memutus mata pencaharian masyarakat."Sudah 25 tahun, mereka cemari lingkungan, masak mau tambah lama," jelas Abdul. PT NHM belum memberikan tanggapan, saat Tribun Manado mencoba konfirmasi terkait unjuk rasa tersebut, seorang satpam, Hendra, mengaku tak ada satupun pihak manajemen di kantor. "Ini hari sabtu jadi libur," ujarnya. Sementara saat diminta nomor yang bisa dihubungi sebagai perwakilan perusahaan, Hendra tak bersedia memberikan dengan alasan belum mendapat izin Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Penulis : Robertus_Rimawan, Editor : Rine_Araro

Minggu, 10 Juli 2011

Lagi, Mahasiswa Malut di Manado Gelar Demo

Terkait Masalah Pertambangan


Malut Post, Senin, 11 juli 2011


Weda - Tak puas dengan keberadaan PT. Weda Bay Nickel dan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), Mahasiswa asal Malut yang kuliah di Manado, menggelar aksi demo. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap 10 orang terdakwa perusakan fasilitas milik Weda Bay, dan persoalan bocornya tailing di NHM yang merugikan masyarakat. Aksi yang dimulai sabtu (9/7) lalu, diawali dari asrama mahasiswa Malut di lorong Pencak, berlanjut ke kantor NHM Manado. 

Menurut Koordinator Aksi Risman Abdul Rasyid, Malut yang memiliki potensi hutan 3,18 juta ha dan sumberdaya alam yang cukup banyak, ternyata tak memberi dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan daerah dan masyarakat Malut, khususnya warga lingkar tambang. Maraknya tingkat kriminal di daerah sekitar tambang, intimidasi oleh aparat keamanan, penangkapan warga tanpa proses hukum yang adil, dan hadiah pencemaran lingkungan hingga mencemari sumber air warga, menjadi potret buram pertambangan di Malut. "Contohnya bocornya pipa tailing NHM," ujarnya. 

Dia menuturkan sedikitnya 5 warga Desa Balisosang Halut, diduga terkena dampak limbah tersebut, namun sampai saat ini belum mendapat penanganan dari dinas kesehatan setempat.

Sementara itu di Halteng, mereka menilai Pemkab kurang memperhatikan nasib 10 terdakwa yang kini sedang menjalani sidang di pengadilan Negeri Soa Sio Tidore. Pihak Weda Bay juga dituduh tak berpihak kepada warga lingkar tambang. 

Humas Solidaritas Mahasiswa Untuk Korban Tambang, Ardiansyah Faudji, menambahkan jika dirunut kasus ini terkesan dibiarkan agar proses pembakaran asset Weda Bay terjadi. 

Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut antara lain; Penghentian Eksploitasi Sumberdaya Alam di Malut, Tolak izin baru pertambangan di Malut, Kapolres Halteng harus dicopot dari jabatannya, dan Pemkab Halteng harus bertanggung jawab atas persoalan 10 terdakwa pembakaran aset Weda Bay (Day/Onk)

Mahasiswa Segel Kantor NHM

Radar Halmahera, senin 11 juli 2011

Tobelo - Setelah sebelumnya turun menggelar aksi demo, puluhan mahasiswa asal Maluku Utara (Malut) yang tergabung dalam solidaritas Mahasiswa Untuk Korban Pertambangan, Sabtu akhir pekan kemarin kembali mendemo kantor PT. NHM di Manado.

Aksi yang digelar sekitar pukul 10.00 WITA hingga 13.00 WITA dan mengambil jalur mulai dari asrama Malut dengan naik truk menuju kantor cabang NHM di Manado itu, berakhir dengan penyegelan kantor.

Sebelum menyegel kantor NHM, para mahasiswa ini menyampaikan pernyataan sikap mereka. Diantaranya meminta agar eksploitasi sumberdaya alam di Malut yang tak ramah lingkungan segera dihentikan. Mahasiswa juga menolak izin baru pertambangan di Malut. "Kita juga mendesak agar Kapolres Halteng segera dicopot," ungkap koordinator aksi lapangan dalam aksi tersebut, Risman A Rasyid, sabtu akhir pekan kemarin usai demo.

Para Mahasiswa ini juga mendesak agar Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) segera bertanggung jawab atas penangkapan 10 orang sawai di kawasan lingkar tambang yang tanpa proses hukum yang adil oleh pihak perusahaan. "Kami juga desak agar izin PT. Tekindo karena merusak lingkungan, STOP Pertambangan di Kawasan Lindung," tegasnya.

Puluhan Mahasiswa meminta agar hak-hak ulayat masyarakat lingkar tambang dikembalikan dan segera menghentikan penggusuran atas nama pertambangan.

"Perpanjangan izin eksploitasi PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) juga dihentikan. Kami juga menuntut agar Dinas Kesehatan Halut segera bertanggung jawab atas lima warga Balisosang yang terkena penyakit akibat pencemaran di Sungai Tabobo," tegasnya.

Menurut mereka, Malut memiliki SDA yang melimpah, potensi perikanan yang begitu besar. Namun kekayaan itu, oleh pemerintah Malut tidak dikelola dengan berbasis kerakyatan dan lebih banyak merugikan masyarakat.

Menurut mereka, kesejahteraan daerah dan masyarakat Malut, khususnya warga lingkar tambang belum memadai. Justeru yang terjadi saat ini lanjutnya, maraknya kriminalisasi di daerah sekitar lingkar tambang, intimidasi oleh aparat keamanan, penangkapan warga tanpa proses hukum yang adil dan pencemaran lingkungan akibat limbah.

Dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian Manado itu, para mahasiswa ini menilai, lepasnya pipa tailing PT. NHM yang ketiga kalinya menjadi contoh nyata bahwa kehadiran perusahaan emas raksasa itu, telah membawa kerugian bagi warga setempat.

"Lima warga Balisosang yang kena penyakit gatal dan bisul sampai saat ini belum mendapatkan penanganan dari pihak Dinkes Halut, kami menilai mereka sengaja biarkan warga setempat menderita," kata Risman.

Bahkan, mereka juga menyentil sikap Pemkab Halteng yang membiarkan penangkapan 10 orang warga suku sawai lantaran menolak kebijakan pihak pertambangan PT. Weda Bay Nickel (WBN) yang tidak berpihak pada warga. "Pemkab Halteng harus bertanggung jawab, dan ini sudah merupakan pelanggaran HAM," tegasnya.

Setelah berorasi selama tiga jam dan menyegel kantor PT. NHM itu, para mahasiswa asal Malut ini pun bubar kembali ke asrama mereka dengan dikawal aparat kepolisian. (Dit)

Senin, 04 Juli 2011

DEMO TAMBANG DI MANADO

Radar Halmahera - Senin, 04 JULI 2011



TOBELO - ratusan mahasiswa yang tergabung dalam solidaritas mahasiswa untuk korban tambang Maluku Utara di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sekitar pukul 16.00 WIT, minggu(3/7) menggelar aksi di dalam Kota Manado.

Aksi turun jalan dalam kota Manado itu, menuntut hak-hak masyarakat Malut akibat masuknya perusahaan tambang, yang beroperasi di Maluku utara (Malut).

Aksi itu menuntut sejumlah hal, diantaranya agar eksploitasi SDA yang tidak ramah lingkungan di Maluku Utara dihentikan, Tolak izin baru pertambangan di Malut, Bebaskan masyarakat lingkar tambang yang di tangkap tanpa proses hukum yang adil, Stop serta Hentikan pertambangan di kawasan hutan lindung.

“Kami juga minta kembalikan hak-hak Ulayat masyarakat lingkar tambang, dan hentikan penggusuran atas nama pertambangan dan tolak perpanjangan izin PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM)”, terang ardiansyah, Korlap Solidaritas Mahasiswa Manado saat menghubungi Radar Halmahera via telpon ditengah-tengah aksi kemarin.

Aksi itu dilakukan karena perusahaan tambang di Maluku Utara yang terbesar di Halmahera Timur, Halmaherah Tengah, Halamahera Selatan, Halmahera Barat, Halmaherah Utara, dinilai tidak membawa kesejahteraan hidup masyarakat setempat. Perusahan tambang itu bahkan dinilai mendatangkan malapetaka bagi warga lingkar tambang.

Disebutkan pendomo bahwa, ketika warga menuntut hak perusahaan mengunakan pendekatan represif yang mengintimidasi.(dit)

Minggu, 03 Juli 2011

AKSI SOLIDARITAS MAHASISWA MALUKU UTARA - MANADO UNTUK KORBAN PERTAMBANGAN


Maluku Utara merupakan bagian integral dari indonesia. Maluku utara yang merupakan gerbang pasifik menjadi sebuah keuntungan yang besar bagi propinsi yang masih masuk kategori propinsi muda. Maluku Utara yang memiliki luas 39.959,99 km2 dan memiliki populasi penduduk 1.035.478 juta jiwa.

Maluku Utara memiliki hutan yang sangat luas, dan merupakan lokasi yang menyenangkan buat investor. Luas kawasan hutannya sekitar 3,18 juta ha, terdiri dari 48,8 ribu ha kawasan konservasi, 699,10 ribu ha hutan Lindung dan 2,43 juta ha hutan produksi. Dan di kawasan itu telah dikuasai 33 perusahan tambang, lewat ijin Kuasa Pertambangan maupun Kontrak Karya. Masing-masing, ada 4 perusahaan di Halmahera utara, 19 perusahaan di Halmahera Timur, 4 di Halmahera tengah, 3 perusahaan di Halmahera Selatan dan 3 perusahaan di Halmahera Barat.

Diantara mereka adalah tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral, PT. Antam, PT. Alga Asta Media. PT. Harita dan PT. Weda Bay Nikel adalah beberapa tambang skala besar di kawasan Maluku Utara. Daya rusak pengerukan telah dirasakan, tak hanya oleh warga disekitar Halmahera utara. Penduduk pulau Mangoli, Taliabu, Bacan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Barat dan Halmahera Utara, merasakan hal yang sama. Salah satunya akibat tambang PT NHM. Data yang kami dapat, hasil tangkapan ikan di teluk Kao menurun drastis bahkan laut Teluk Kao tak lagi didatangi ikan Ngafi atau teri, setelah PT NHM menggali emas dan membuang limbah tailingnya.

Pencemaran limbah tailing yang terjadi karena bocornya pipa pembuangan akhir-akhir ini dan merupakan kali ketiga telah menyebabkan tercemarnya beberapa sungai salah satunya sungai kobok yang diduga tercemar oleh limbah PT. NHM. sehingga menurunkan kualitas air. 5 warga desa Balisosang mengidap penyakit gatal-gatal yang aneh dan bisul setelah berendam di Sungai Kobok.

Sementara itu Sekitar 1400-an kepala keluarga di sekitar wilayah pertambangan PT Weda Bay Nickel di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terancam kehilangan mata pencarian akibat pengalihan kawasan hutan lindung untuk aktivitas pertambangan. Kini terjadi lagi penangkapan 10 warga suku sawai lingkar tambang (PT. WBN) atas tuduhan pengrusakan dan pembakaran aset perusahan. Kasus ini terkesan diskenariokan oleh pihak-pihak tertentu, hanya untuk menciptakan efek jera terhadap warga yang melakukan penolakan dan perlawanan terhadap PT. WBN. Namun apakah harus seperti ini cara-cara yang dilakukan perusahan untuk meredam aksi warga lingkar tambang yang sebenarnya memiliki hak penuh dan sah atas sumber daya alam didaerah mereka.

Maluku utara seperti yang kami ketahui memiliki pengalaman sangat panjang sebagai daerah jajahan. Maluku adalah catatan dosa Hindia Belanda, yang menjadikan Negeri Moloku Kie Raha (Maluku Utara) sebagai wilayah kekuasaan dinasti kapitalisme pertama dunia pada 1602. Ini ditandai berdirinya VOC. Akankah Maluku Utara mengulang penjajahan yang sama dalam bentuk lain? Semoga tidak, karena pengerukan bahan galian yang hanya diarahkan mendukung pertumbuhan ekonomi pada era otonomi daerah, sama artinya memelihara kolonialisme hidup sehat dan bermur panjang. Oleh karena itu kami yang mengatas namakan diri.
SOLIDARITAS MAHASISWA UNTUK KORBAN TAMBANG MALUKU UTARA dengan ini menyatakan sikap dengan tegas.

  1. Stop Eksploitasi Sumber Daya Alam di Maluku Utara yang tak ramah lingkungan.
  2.  Tolak izin baru pertambangan di Maluku Utara.
  3. Bebaskan masyarakat lingkar tambang yang ditangkap tanpa proses hukum yang adil.
  4. Stop pertambangan dikawasan hutan lindung.
  5. Kembalikan hak-hak Ulayat masyarakat lingkar tambang.
  6. Stop penggusuran atas nama pertambangan.
  7. Tolak perpanjang izin PT Nusa Halmahera Mineral (NHM)

Humas SOLIDARITAS MAHASISWA MALUKU UTARA-MANADO UNTUK KORBAN TAMBANG MALUKU UTARA.


Ardiansyah. 

Rabu, 15 Juni 2011

SEJUMLAH ELEMEN GUGAT NHM


Malut Post
Selasa, 22 Februari 2011

TERNATE – Sejumlah elemen menggelar aksi protes terhadap eksploitasi PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Malut. Demonstrasi yang dilakukan Walhi Malut, HPMS Cabang Ternate dan BEM Fakultas itu berlangsung di Polda Malut. Aksi mengatasnamakan Solidaritas untuk gugat sikap PT. NHM, terkait kebocoran pipa tailing NHM di Desa Balesosang, Halut. “NHM telah melakukan kelalaian akan tetapi Negara dalam hal ini pemprov dan pemda Halut tidak pernah mau dan malahan takut memberikan sanksi kepada NHM yang telah nyata-nyata melakukan kesalahan. Olehnya itu kami agar NHM segera angkat di bumi malut” tandas R. Moenir Buamona.

Masa berjalan kaki mendatangi Polda Malut meminta agar segera menangani kelalaian yang telah dilakukan oleh PT. NHM. Selain itu mereka meminta agar PT. NHM agar segera menghentikan kegiatan pertambangannya, juga mengajak masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama membangun solidaritas dan mendukung masyarakat yang hidup menderita di lingkar tambang.