SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang
Tampilkan postingan dengan label kasus agraria. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus agraria. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Januari 2014

Komnas HAM Investigasi Kasus Sawit Gane

LABUHA - Menjawab dokumen pengaduan kasus dugaan pelanggaran HAM yang diajukan warga Desa Gane pada 29 Agustus 2013 kemarin, di Room Bella International Hotel, Ternate, penyidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, KOMNAS HAM, kini turun lapangan melakukan pertemuan dengan para korban tindak kriminalisasi. Setibanya di Bandara Babullah, Kota ternate, Selasa (12/11), dua penyidik Komnas Ham, Dwi Hartono dan Teguh, didampingi salah satu staf Walhi Malut, Faisal Ratuela, dan seorang warga Desa Gane Luar, Ajam, langsung menuju Labuha. Pertemuan tersebut sekaligus mengawali penyelidikan kasus terkait dugaan pelanggaran Ham yang dilakukan PT. Gelora Mandiri Membangun (PT.GMM), yang digelar di Hotel Buana Lipu, Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pertemuan dengan penyidik Komnas Ham tersebut dihadiri oleh 5 warga Desa Gane Dalam, satu warga Desa Kuo, seorang warga Desa Ranga Ranga, dan 3 orang dari Desa Gane Luar.

Di dalam forum, warga dari tiap desa itu kemudian mengulas latar masalah dan kasus yang membelit masyarakatnya saat ini. Dalam proses dialog mereka menyebutkan bahwa PT. GMM yang tengah memasuki fase pembibitan budidaya kelapa sawit saat ini, pada tahapan awal aktivitasnya tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat. Hingga saat ini pun operator alat perusahaan terus bekerja menggusur lahan perkebunan warga di Desa Gane Dalam dan Gane Luar, Kecamatan Gane Barat selatan. Dirinci pula hal itu dialami oleh Harsoyo, Irfan Mansur, dan Sanusi, yang ketiganya juga menjadi korban tindak kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Padahal manajamen perusahaan dalam hal ini humas PT. GMM pernah menjanjikan bahwa lahan produksi warga tidak akan digusur.

“Saya sangat kecewa terhadap proses penangkapan. Karena saya tidak diperiksa tapi langsung ditetapkan menjadi tersangaka.” Kesal Lutfi Bote, salah satu warga yang turut ditersangkakan.

“Sebelum Perusahaan beroperasi, di dalam desa tidak ada konflik. Tetapi semenjak perusahaan sawit itu beroperasi hubungan warga menjadi renggang dan langsung muncul konflik.” Tutur Bapak Murad, salah satu warga Desa Gane Luar. “Kami menginginkan agar perusahaan angkat kaki dari pesisir Gane karena kami tidak butuh perusahaan, yang kami butuh perkebunan kelapa, cengkeh, dan pala. Karena hasil perkebunan ini yang menghidupi kami sampai generasi selanjutnya.” Ucapnya lanjut.

Selain itu pihak kepolisian pun disebut-sebut menjual jasa keamanan mengawal aktivitas perusahaan dalam memperluas pembukaan areal perkebunan sawit.

Dari hasil dokumentasi lapangan oleh warga, tergambar ada aktivitas penebangan kayu di bantaran kali hingga roboh menindih badan sungai. Lantas dijelaskan warga bahwa dari hal itu sungai menjadi keruh dan masyarakat setempat harus membawa air mineral dari rumah ketika hendak ke kebun.

Sebelumnya warga desa yang menolak kehadiran perusahaan tersebut telah mengadu kepada DPRD, Pemerintah Kabupaten dan Propinsi. Namun sejauh ini, selama tiga tahun, hanya bunyi tanggapan yang tidak memuaskan. Akumulasi frustasi dari kasus ini tercermin kemudian dalam pernyataan sikap warga bahwa jika jalur legal formal yang ditempuh tidak menghasilkan penyelesaian yang baik dan adil maka “nyawa sekalipun akan menjadi taruhan.”

Setelah duduk dan mendengarkan keterangan, penyidik Komnas Ham, Mimin Dwi Hartono, kemudian memberikan keputusan bahwa: dari laporan pengaduan dan bukti-bukti yang ditemukan terdapat kejanggalan dalam berkas perizinan perusahaan. Dari situ dijanjikan kemudian hasil temuan ini akan disampaikan kepada Koordinator Komisioner Penyidik, Nurkhoirun, yang akan datang di Ternate pada Kamis (14/11). Adapun tujuannya adalah guna membawa dan membicarakan hasil penyelidikan tersebut kepada Polda Maluku Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, dan berikut akan ditindaklanjuti ke Kementerian Kehutanan juga Kementerian Pertanian. “Selanjutnya hasil penyelidikan kami akan dikirimkan ke warga yang membuat pelaporan.” Jelas Mimin.

Sementara itu Manager Kampanye Hutan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, WALHI, Maluku utara, Faisal Ratuela, ketika dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan bahwa: dari hasil investigasi lapangan perusahaan tersebut telah melanggar Undang-Undang Kehutanan tentang larangan penebangan kayu disekitar sungai serta melanggar hak masyarakat tentang perlindungan ruang penghidupan rakyat yang tertuang dalam UU HAM. Ditegaskan pula kepada dinas terkait dalam hal ini BLH untuk segera menindak perusahaan sawit itu Karena secara langsung telah menentang UU No. 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan UU Kehutanan No. 41.

“Investasi perkebunan sawit di Kecamatan Gane Barat Selatan dan Gane Timur Selatan, ketika tetap dilaksanakan akan mengakibatkan kehancuran tatanan sistem perlindungan ekologi.” terangnya.

“Baik itu daerah serapan air, sumber mata air, dan kawasan mangrove akan hilang. Akibatnya ruang sumber pemenuhan hak dasar untuk menopang kebutuhan ekonomi masyarakat akan musnah, baik daratan maupun pesisir laut.” tuturnya lanjut sekaligus memberikan solusi bahwa fungsi Pemerintah Daerah adalah memproteksi ruang produktifitas rakyatnya dan diprioritaskan sebagai sektor andalan pendapatan ekonomi.

Senin, 16 Januari 2012

OKP DESAK PEMKOT TUNTASKAN SENGKETA LAHAN FITU

RADAR HALMAHERA JUMAT, 13 JANUARI 2012 

TERNATE - Ditengah masyarakat Kelurahan Fitu masih terus gelar aksi blokir jalan dan duduki gedung pramuka sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemkot untuk penggusuran lahan yang menurut mereka itu tanahnya, sedikitnya beberapa organisasi kepemudaan yang terdiri dari WALHI Malut, Sebumi, Pembebasan, SHI Malut, Perempuan Mahardhika, Gempar, SMI, FKPM, PMII Ternate, Samurai dan elemen mahasiswa yang lainnya juga menggelar aksi demonstrasi jalan kaki untuk menyampaikan aspirasi mereka dan mewakili warga Fitu. 

Aksi jalan kaki yang tersebut dimulai dari depan kantor RRI menju Polda dan kantor Walikota Ternate. Dalam unjuk rasa itu koalisi beberapa OKP itu menyatakan sikap sebagai tuntutan mereka terhadap pemerintah diantaranya, meminta hentikan penggusuran lahan berupa perkebunan dan pertanian warga Fitu, hentikan penindasan aparat kepolisian dan TNI terhadap rakyat, tuntaskan sejumlah kasus sengketa agraria di Maluku Utara. 

Bahkan mereka juga menyatakan tolak terhadap investasi pertambangan dan perkebunan sawit. Hentikan penggusuran dan sediakan tempat berdagang yang layak untuk pedagang, kata salah satu orator yang mengaku sebagai Posko “Pulihkan Hak Rakyat Indonesia” Maluku utara.

SEGERA TUNTASKAN SENGKETA LAHAN FITU

RADAR HALMAHERA - JUMAT, 13 JANUARI 2012 

TERNATE-Sengketa lahan yang kini tengah dialami warga Kelurahan Fitu, memicu aksi dari sejumlah organisasi kepemudaan terdiri dari WALHI Malut, Sebumi, Pembebasan, Gempar, SMI, FKPMM, PMII, SHI Malut, Perempuan Mahardhika, Samurai dan elemen mahasiswa lainnya. 

Mereka pun turun menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemkot Ternate yang berencana melakukan penggurusan lahan yang menurut warga itu adalah tanahnya. 

Aksi Demo jalan kaki yang dimulai di depan kantor RRI Ternate menuju Polda dan Kantor Walikota Ternate itu terdiri dari beberapa elemen. Koalisi sejumlah OKP itu menyatakan sikap sebagai tuntutan mereka terhadap pemerintah diantaranya, meminta hentikan penggusuran lahan berupa perkebunan dan pertanian milik warga Fitu, hentikan bentuk penindasan aparat kepolisian dan TNI terhadap rakyat, tuntaskan sejumlah kasus sengketa agrarian di Maluku Utara. 

Bahkan para pendemo juga menyatakan tolak terhadap investasi pertambangan dan perkebunan sawit. Hentikan penggusuran dan sediakan tempat berdagang yang layak untuk pedagang, Kata salah satu orator yang mengaku sebagai posko “Pulihkan Hak Rakyat Indonesia” Maluku Utara.

POLDA DAN PEMKOT TERNATE DIDEMO

MALUT POST - JUMAT, 13 JANUARI 2012 

TERNATE - Aksi unjuk rasa kembali terjadi. Sejumlah elemen yang mengatasnamakan diri Aliansi Posko Pulihkan Hak rakyat Indonesia, Kamis (12/1) Kemarin mengunjuk rasa di depan Polda dan Kantor Walikota Ternate. Mereka menuntut penyelesaian sejumlah kasus, termasuk sengketa lahan yang terjadi di kelurahan Fitu dan Gambesi, Ternate selatan. 

Dalam orasinya, mereka mendesak pemerintah kota (Pemkot) Ternate segera menyelesaikan konflik sengketa tanah yang terjadi di kelurahan Fitu dan Gambesi. Selain itu, mereka juga menuntut hentikan penggusuran dan sediakan tempat berdagang yang layak dan strategis untuk pedagang kaki lima(PKL). 

Mereka juga mendesak Kapolda menindak tegas oknum-oknum kepolisian yang melakukan segala tindakan represif terhadap rakyat. Yang pasti akan ada konsolidasi terus menerus, dan Aksi akan berkelanjutan, Kata Kordinator Aksi Astuti N.Kilwouw.

GUBERNUR DIDESAK TUNTASKAN KASUS AGRARIA

MALUT POST JUMAT, 13 JANUARI 2012

SOFIFI - Pasca peristiwa Mesuji, Lampung dan Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT), Konflik agraria sepertinya meluas dan terjadi di mana-mana, meski dalam eksalasi yang relativ kecil. Di Malut sendiri, kasus sengketa tanah yang terjadi di beberapa daerah, bak api dalam sekam. Hal ini membuat sejumlah kalangan angkat bicara, meminta pemerintah daerah (PEMDA) serius menyelesaikan kasus sengketa lahan. 

Pemprov dalam hal ini Gubernur harus serius dengan masalah sengketa lahan ini. Jangan kasus-kasus seperti Mesuji dan Bima terulang di Malut, tandas anggota DPR Provinsi Maluku Utara, Syafar Syam kepada Malut post lewat ponsel kemarin (12-1). 

Syafar lantas menyebutkan sejumlah kasus sengketa lahan di beberapa daerah yang hingga saat ini, belum terselesaikan. Bahkan kata dia, berpotensi menimbulkan konflik yang merugikan masyarakat setempat apabila Pemda tidak segera tangani dengan baik. Kasus-kasus itu, antara lain sengketa lahan bandara Emalamo - Sanana, sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Gane Barat Selatan – Halsel, dimana masyarakat berhadapan dengan Pihak Perusahan PT.GMM dan sengketa lahan bandara Pitu – Morotai, yang saat ini dikuasai TNI Angkata Udara. Dia juga menyebut konflik lahan juga berpotensi di Desa Kawasi – Obi, akibat pembukaan lahan tambang di daerah tersebut. 

Tak Lupa, wakil rakyat asal Dapil Malut IV (Halsel) ini, juga menyingung aksi warga Gambesi, Ternate Selatan, yang menolak pembangunan Gedung pramuka diatas lahan garapan mereka. Pemerintah daerah dan Gubernur harus segera menyelesaikan sengketa lahan, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengorbankan masyarakat, ujarnya. Persoalan ini menjadi sorotan sejumlah mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Ternate kemarin (12-1). 

Massa yang menyebut diri Aliansi Posko Pulihkan Hak Rakyat Indonesia, meminta pemerintah daerah segara menyelesaikan kasus-kasus sengketa lahan yang terjadi Maluku utara. Mereka Khawatir kasus lahan yang melibatkan pihak Korporasi dan aparat kepolisian itu akan mengorbankan rakyat. 

Kami memintah pemerintah daerah pro terhadap rakyat dalam menyelesaikan kasus tanah, tandas kordinator Aksi Astuti Kilwouw kemarin. Dia mendesak pemerintah kota Ternate segera menyelesaikan kasus tanah di Fitu dan Gambesi.