SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS

SAY NO TO MINING IN NORTH MOLUCAS
WALHI MALUT Aksi Teatrikal Hari Anti Tambang

Minggu, 17 Juli 2011

WALHI DEMO KEDUBES PERANCIS

Radar Halmahera - Jumat, 15 juli 2011

Jakarta - Kehadiran PT. Weda Bay Nickel dan sejumlah kebijakan yang dihasilkannya di Halmahera Tengah kemarin, menjadi sorotan aktivis Wahana Lingkungan Hidup di Jakarta. 

Para aktivis Walhi itu bersama aktifis yang tergabung dalam Koalisi Anti Utang, mendatangi Kedutaan Besar (Kedubes) Perancis di Jl. Thamrin, Jakarta dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes tersebut. 

Aksi itu mengangkat tema "TIDAK ADA Liberte, Egalite, Fraternite untuk orang Tobelo Dalam dan Orang Sawai
di Maluku Utara. Pemerintah Perancis harus bertanggung jawab atas perbuatan Eramet di Halmahera. Liberte, Egalite, Fraternite (Kebebasan, Persamaan, Persaudaraan), adalah slogan yang dipakai Bangsa Perancis pada awal abad 17 mencetuskan revolusi Perancis melawan tirani kerajaan. 

Dalam pernyataan sikapnya, Walhi menyebutkan, semangat itulah yang mendorong kemerdekaan Bangsa Perancis, kemerdekaan untuk berdaulat atas sumber-sumber kehidupan, atas hak asasi rakyat Perancis. "Kebanggaan atas kedaulatan itu sayangnya tidak didapat oleh masyarakat Tobelo Dalam dan Masyarakat Sawai selaku masyarakat yang mendiami, mengelola dan menjaga dengan baik kawasan di Teluk Weda, Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara," sebut Walhi dalam pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi tersebut. 

Walhi menyatakan, Kerakusan akan sumberdaya alam, ketamakan yang dulu dibenci oleh bangsa Perancis, kini disuguhkan oleh Eramet, sebuah perusahaan asal Perancis yang dengan sewenang-wenang merampas hak-hak asasi masyarakat Tobelo dalam dan Masyarakat Sawai. Eramet memperlihatkan bentuk-pentuk imperialisme yang dulu ditentang oleh bangsa Perancis. 

Menurut Walhi, Teluk Weda, kawasan yang sangat indah di daerah Halmahera Tengah memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Di hutan wilayah tersebut terdapat jenis burung beo (Chattering lory) berstatus terancam dalam Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List 2007. 

Disamping itu, terdapat empat jenis spesies burung berstatus rentan yakni kakaktua putih, Drummer Rail, Sombre Kingfisher dan Dusky Friarbird. Selain burung, terdapat 9 amfibi masuk ke dalam IUCN Red List. Diantaranya species Nyctimystes rueppelli (Cuora amboinensis) berstatus rentan, kadal Sailfin (Hydrosaurus amboinensis) dinyatakan dilindungi berdasarkan aturan Indonesia. Aktivitas di kawasan itu juga mengacam kepunahan burung Bidadari Halmahera(semioptera walacei) yang merupakan simbol dan logo Maluku Utara. "Sangat ironis kalau pembangunan di Maluku Utara tidak menghargai Simbol-simbol entitas Orang Maluku Utara sendiri," lanjut Walhi. 

Jenis tumbuhan langka dan terancam punah yang terdapat dalam wilayah kontrak karya Weda Bay Nickel diantaranya Kayu Besi (Intsia bijuga) dan Hopea gregaria. Setidaknya terdapat 17 jenis tumbuhan kayu dalam wilayah tambang Weda Bay Nikel diatur oleh peraturan Indonesia atau International Union for Conservation of Nature’s (IUCN) Red List karena statusnya terancam punah. Diwilayah tersebut juga orang Sawai dan orang Tobelo Dalam menggantungkan hidupnya. 

Keberadaan Weda Bay Nickel juga mengancam situs Budaya Goa Batu Lubang dan Talaga Lagae Lol, dimana Talaga Lagae Lol selain sebagai sumber mata pencaharian bagi warga Sagea juga disana diyakini oleh Masyarakat setempat, terdapat Makam Sultan Jailolo yang merupakan Sultan Tertua dari empat Sultan yang ada di Maluku Utara. 

Dalam rilisnya, Walhi menyebutkan bahwa WBN, dengan sewenang-wenang menggusur wilayah kelola masyarakat, dan sudah membuat duka bagi masyarakat Tobelo Dalam dan Masyarakat Sawai. "Intimidasi dan kriminalisasi dilakukan terhadap masyarakat di Teluk Weda sebagaimana yang pernah dilakukan Raja Louis XV dan Louis XVI pada masa kekelaman di Perancis. Bekerja sama Eramet dengan aparatus lokal maupun nasional yang sifat dan tingkahnya tidak jauh beda dengan Turgot (pengawas keuangan umum di jaman Louis XV-XVI) dan Jacques Necker (Direktur jendral keuangan kerajaan)", tukas Walhi. 

Walhi kemudian mendesak agar Pemerintah Perancis harus mendesak Eramet untuk Menghentikan aktifitasnya dan menarik diri dari Maluku Utara, bertanggung jawab terhadap penindasan yang dialami oleh Masyarakat Tobelo Dalam dan Masyarakat Sawai. "Bertanggung jawab terhadap kerusakan biodiversity, penghilangan dan pengerusakan ruang-ruang hidup masyarakat Tobelo Dalam dan masyarakat Sawai, juga harus bertanggung jawab terhadap terjadinya konflik horizontal yang disebabkan oleh praktek-praktek buruk Eramet di Teluk Weda. Kami juga menuntut pertanggung jawaban Pemerintah Indonesia yang dengan sewenang-wenang mengabaikan hak-hak masyarakat di Teluk Weda serta berkonspirasi dengan perusahaan tambang asing untuk merusak lingkungan, tatanan sosial dan budaya masyarakat di Maluku Utara, khususnya Teluk Weda, "kata Eksekutif Daerah Walhi Malut, Ismet Soelaiman. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar